Satgas Manggarai Barat Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal di Pulau Komodo

3 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, LABUAN BAJO, – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal Kabupaten Manggarai Barat menggelar sosialisasi di Pulau Komodo, Kecamatan Komodo. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum warga agar menolak peredaran rokok ilegal dan memahami aturan cukai.

Kepala Satpol PP Manggarai Barat, Yeremias Ontong, menjelaskan bahwa sosialisasi ini melibatkan masyarakat setempat, pelaku usaha mikro, pemilik toko, tenaga kesehatan, dan guru. Menurutnya, pencegahan sejak dini penting untuk menghindari perkembangan peredaran rokok ilegal di wilayah kepulauan.

Tim Satgas yang terdiri dari Satpol PP, Bea Cukai Labuan Bajo, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, serta TNI-Polri, memberikan penjelasan mengenai bahaya kesehatan, dampak sosial, dan sanksi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Mereka menekankan bahwa peredaran rokok ilegal dapat merugikan penerimaan negara maupun daerah.

"Salah satu pendapatan negara, bahkan daerah, berasal dari cukai rokok. Ketika rokok ilegal banyak beredar, penerimaan daerah menjadi kecil dan dampak rokok ilegal sangat merugikan kesehatan masyarakat," ungkap Yeremias.

Yeremias menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dalam menolak rokok ilegal turut mendukung pembangunan dan kesejahteraan daerah melalui penerimaan cukai yang sah.

Dalam kegiatan tersebut, warga dikenalkan dengan ciri-ciri rokok ilegal, termasuk penggunaan pita cukai palsu, pita cukai salah peruntukan, pita bekas, hingga rokok polos tanpa pita cukai. Sosialisasi ini memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta memberantas peredaran rokok ilegal.

Data Bea Cukai Labuan Bajo mencatat, sejak Januari hingga awal Juli 2025, telah dilakukan 49 penindakan terhadap barang kena cukai ilegal berupa rokok. Dari operasi tersebut, diamankan 716.856 batang rokok ilegal, baik tanpa pita cukai maupun yang diduga dilekati pita cukai palsu, dengan estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp694 juta.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |