Jakarta, CNN Indonesia --
Lima tahun lalu, Corinne Fesseau, pemilik ayam jago bernama Maurice memenangkan gugatan hukum melawan tetangganya di Prancis.
Putusan yang dibacakan pengadilan di kota Rochefort, Prancis, pada 5 September 2019 itu menyatakan bahwa Maurice berhak untuk terus berkokok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maurice menang dan penggugat harus membayar ganti rugi kepada pemiliknya 1.000 euro," kata pengacara Fesseau Julien Papineau kepada AFP.
Penggugat adalah pensiunan yang merasa terganggu dengan suara Maurice yang rajin berkokok setiap pagi, "cocorico" begitu orang Prancis menirukan suara ayam.
Sepasang suami isteri pensiunan itu tampaknya ingin menikmati tidur pulas tanpa gangguan suara ayam yang lazim di desa Saint-Pierre-d'Oleron.
Namun dukungan buat sang ayam jago malah mengalir deras. Sebanyak 140.000 orang menandatangani petisi "Save Maurice", dan sebagai bentuk dukungan mereka bangga menampilkan foto Maurice di kaus bertuliskan "Let Me Sing".
Corinne Fesseau, mengaku senang dengan kemenangan di pengadilan ini.
"Ini adalah kemenangan bagi semua orang dalam situasi yang sama dengan saya. Saya harap ini akan menjadi preseden bagi mereka," katanya.
Melahirkan Undang-undang
Rupanya, kasus ayam jago berkokok ini tidak berhenti di pengadilan. Parlemen Prancis kemudian membuat rancangan Undang-undang Suara dan Bau Pedesaan, yang bertujuan melindungi bau dan suara alami khas pedesaan Prancis.
RUU itu diajukan oleh legislator Nicole Le Peih dari partai penguasa kursi mayoritas dalam parlemen dan didukung oleh pemerintahan berhaluan tengah pimpinan Presiden Emmanuel Macron serta mendapatkan dukungan 78 suara namun ditentang 12 suara pada Senin malam. RUU itu kini diajukan ke Senat.
"RUU ini akan mengakhiri tuntutan hukum yang melecehkan petani yang hanya melakukan tugasnya, yakni memberi makan kita semua. Ini usulan dengan akal sehat, akal sehat pedesaan," kata Menteri Kehakiman Eric Dupond-Moretti dalam media sosial X.
Undang-undang ini kemudian disahkan pada April 2024 silam. Le Peih setelah perdebatan sengit dengan Senat dan pengesahan melalui komite gabungan menyebutkan isi Undang-undang ini memungkinkan untuk "mendengarkan wilayah kita."
Yang menjadi fokus dari undang-undang ini khususnya penduduk kota yang datang untuk menetap di pedesaan, atau yang juga disebut neo-rural.
Banyak kasus, para pendatang baru ini dan para petani, khususnya, semakin sering terjadi: perselisihan antar-tetangga bahkan sering dibawa ke pengadilan. Hal inilah yang ingin diatur oleh undang-undang baru ini.
Kasus ayam Maurice hanya salah satu saja. Sebab, sebelumnya ada juga gugatan seorang wanita pemilik peternakan bebek di wilayah Landes digugat ke pengadilan oleh tetangga.
Tetangga yang merupakan pendatang baru itu merasa muak dengan ocehan bebek dan angsa di kebun belakang. Sebuah petisi pun dibuat untuk mendukung "bebek Hardy". Petisi itu telah mengumpulkan sedikitnya 5.000 tanda tangan.
Para pendatang ke desa alias neo-rural itu, tampaknya sangat terganggu dengan suara-suara binatang seperti ayam, bebek atau sapi. Bahkan ada juga yang mengeluhkan bau anyir dari ikan hasil tangkapan para nelayan juga bau pupuk dari ladang.
Media BFM TV melaporkan hampir 500 petani saat ini menghadapi tuntutan hukum dari tetangganya yang terganggu oleh suara atau bau dari peternakan mereka. Nah, lewat undang-undang ini, bau dan suara khas pedesaan akan tetap hadir. Pendatang itulah yang akan menyesuaikan diri.
(imf/bac)