Setelah 20 Tahun, Pembunuh dan Pemerkosa Ini Segera Dieksekusi Mati

4 hours ago 3

CNN Indonesia

Kamis, 09 Okt 2025 23:15 WIB

Tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang remaja perempuan, dijadwalkan akan dieksekusi mati di negara bagian Indiana, AS, Jumat (11/10). Ilustrasi. Tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang remaja perempuan, dijadwalkan akan dieksekusi mati di negara bagian Indiana, AS, Jumat (11/10). (Foto: Unsplash/Pixabay)

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang pria berusia 53 tahun yang divonis bersalah atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang remaja perempuan pada 2001, dijadwalkan akan dieksekusi mati di negara bagian Indiana, Amerika Serikat, pada Jumat (11/10) waktu setempat.

Pria bernama Roy Lee Ward itu dijatuhi hukuman mati pada 2002 setelah terbukti memperkosa dan membunuh Stacy Payne, gadis berusia 15 tahun, di rumahnya yang terletak di kota Dale, Indiana. Korban ditikam berulang kali dan meninggal beberapa jam setelah serangan brutal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut laporan pihak berwenang, Ward ditangkap di tempat kejadian dalam kondisi masih memegang pisau yang digunakan untuk menyerang korban.

Eksekusi mati akan dilakukan di penjara negara bagian di Michigan City, antara tengah malam hingga menjelang matahari terbit. Ini akan menjadi eksekusi ketiga yang dilakukan negara bagian tersebut sejak pelaksanaan hukuman mati kembali dilanjutkan tahun lalu, setelah sempat dihentikan selama 15 tahun karena kendala dalam memperoleh obat suntik mematikan.

Hingga Oktober ini, tercatat sudah 34 eksekusi mati dilakukan di seluruh Amerika Serikat sepanjang tahun 2025. Angka tersebut menjadi yang tertinggi sejak 2014, ketika 35 narapidana dieksekusi mati.

Dari total eksekusi yang dilakukan tahun ini, 28 di antaranya menggunakan metode suntikan mematikan. Sementara dua dilakukan dengan regu tembak, dan empat lainnya menggunakan nitrogen hipoksia, sebuah metode yang melibatkan pengisian gas nitrogen ke dalam masker hingga terpidana mati akibat kekurangan oksigen.

Penggunaan nitrogen sebagai metode hukuman mati telah dikecam oleh pakar HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai tindakan yang kejam dan tidak manusiawi.

Hukuman mati telah dihapuskan di 23 dari 50 negara bagian di AS. Sementara tiga negara bagian lainnya, yakni California, Oregon, dan Pennsylvania, telah menetapkan moratorium pelaksanaannya.

Ward menjadi sorotan publik sejak kasusnya mencuat dua dekade lalu, dan eksekusi ini kembali memicu perdebatan mengenai penerapan hukuman mati di Amerika Serikat, khususnya dalam kasus kejahatan seksual dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur.

(dmi/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |