Soal Aksi Lompat Pagar di Stasiun Cikini, Ini Kata KAI

8 hours ago 2

Warga melompati pagar pembatas trotoar di kawasan Stasiun Cikini, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Meski terdapat spanduk larangan melompati pagar, sebagian warga tetap melakukan tindakan tersebut sebagai jalan pintas untuk memangkas waktu tempuh menuju area stasiun Cikini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menanggapi aksi melompati pagar stasiun khususnya di Stasiun Cikini seperti dalam video yang sempat viral belum lama ini. KAI menyebut aktivitas tersebut melanggar aturan dan membahayakan keselamatan.

"Tindakan tersebut jelas melanggar ketertiban umum dan mencerminkan kurangnya kesadaran untuk menghormati fasilitas publik,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Dia menyatakan, aksi melompati pagar bukan hanya melanggar aturan, namun juga berpotensi membahayakan keselamatan penumpang itu sendiri serta mengganggu kelancaran operasional di area stasiun.

Ixfan menyampaikan, hampir seluruh stasiun KRL di wilayah Daop 1 Jakarta dirancang dengan sistem pemagaran pada area pejalan kaki atau pedestrian.

Hal ini tidak hanya berfungsi untuk keamanan dan keselamatan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya penataan kawasan stasiun agar lebih tertib dan terintegrasi. 

Stasiun Cikini memiliki sejarah panjang sebagai simpul mobilitas sekaligus ruang publik. Sejak tahun 2013, PT KAI melakukan penataan menyeluruh, termasuk sterilisasi dan relokasi kios-kios di sekitar stasiun.

Ini sebagai langkah awal untuk mengembalikan fungsi utama stasiun sebagai area layanan transportasi yang aman, nyaman dan profesional.

"Ini termasuk pembangunan pagar pembatas, bertujuan agar stasiun tidak lagi semrawut dan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik, tertib, aman, nyaman serta berkelanjutan," kata Ixfan.

Dia lalu mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas dan tertib saat berada di kawasan stasiun.

PT KAI Daop 1 Jakarta akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk petugas pengamanan internal dan eksternal, untuk memastikan seluruh penumpang mematuhi aturan serta menjaga ketertiban bersama.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |