Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kedua kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam (tengah) melakukan konferensi pers di gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025). Dalam konferensi tersebut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya meyimpulkan dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan tersebut meninggal tanpa ada keterlibatan orang lain.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah barang bukti ditampilkan aparat kepolisian saat mengumumkan hasil penyelidikan kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan atau ADP (39 tahun) pada Selasa (29/7/2025). Dalam deretan barang bukti itu, terdapat juga alat kontrasepsi kondom yang ditampilkan polisi.
Berdasarkan pengamatan Republika, terdapat beberapa bungkus kondom dalam yang ditampilkan. Selain itu, terdapat juga pelumas dalam barang bukti yang ditunjukkan oleh aparat kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputa mengakui adanya barang bukti tersebut. Menurut dia, kondom itu ditemukan oleh penyelidik saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Barang bukti berupa alat kontrasepsi itu memang ada," kata dia saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa sore.
Menurut dia, alat kontrasepsi itu ditemukan penyelidik di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama yaitu di sekitar kamar indekos korban. Sementara lokasi kedua penemuan alat kontrasepsi itu adalah dalam tas yang ditinggalkan korban di lantai 12 Gedung Kemenlu.
"Jadi ada di dua tempat, baik itu yang dibuang dari kamar dan ada juga yang ditemukan di tas gendong yang ditemukan di lantai 12 (Gedung Kemenlu)," kata dia.
Meski begitu, Wira tidak menjelaskan secara pasti keterkaitan alat kontrasepsi itu dengan kasus yang diselidiki. Barang bukti itu ditampilkan oleh polisi karena merupakan temuan dalam proses penyelidikan.
"Kalau untuk apanya, kami kurang tahu," kata dia.
Diketahui, korban ditemukan meninggal dunia dalam kamar indekosnya, Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat datang ke rooftop Gedung Kemenlu dengan membawa tas gendong dan tas belanja pada Senin (7/7/2025) malam. Namun, korban keluar dari Gedung Kemenlu tanpa membawa kedua tasnya.