Sopir Truk Tambang Mogok, Lalu Lintas Legok-Parung Macet

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Aksi mogok sejumlah sopir truk tambang terkait jam operasional membuat arus lalu lintas lumpuh di Jalan Legok, Kabupaten Tangerang-Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Kamis (18/9) malam.

Dalam aksi itu, para sopir menghentikan kendaraan mereka di perbatasan kedua wilayah selama berjam-jam sebagai bentuk protes atas kebijakan pembatasan jam operasional.

Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa truk sengaja diparkir melintang di tengah jalan. Kondisi ini membuat lalu lintas tidak bergerak hingga lebih dari tiga jam, dengan antrean kendaraan mengular hingga 2 kilometer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari informasi, para sopir ini menentang kebijakan pembatasan jam tayang yang memang sudah lama diterbitkan Pemerintah Kabupaten Tangerang," ucap Udin (45), warga Desa Cirarab, Legok, di Tangerang.

Aksi protes itu berlangsung sejak pukul 18.15 WIB hingga 20.45 WIB. Dampaknya, kendaraan roda empat dari arah Legok menuju Parung Panjang, maupun sebaliknya, terhenti total.

Menurut Udin, aksi blokade ini membuat pengguna jalan dan warga setempat terjebak macet berjam-jam. Beberapa warga bahkan geram dan akhirnya membubarkan paksa penutupan jalan.

"Mereka (sopir) sengaja menutup jalan, alasannya ingin melintas. Karena mereka pun ada yang sudah bekerja selama dua sampai tiga hari," ujarnya.

Petugas keamanan, aparat lalu lintas, hingga pemerintah setempat kemudian turun tangan menangani insiden ini. Pada akhirnya, para sopir sepakat menertibkan kembali kendaraan mereka yang diparkir di tengah jalan.

"Kami berharap agar pemerintah Kabupaten Tangerang dan Bogor berkoordinasi mencari solusi terbaik. Supaya para sopir mendapat kejelasan dan tidak merugikan masyarakat," kata Udin.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang sebelumnya sempat menggelar pertemuan dengan Dishub Kabupaten Bogor, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), dan pihak terkait lainnya di Kantor Kecamatan Legok, Rabu (17/9).

Pertemuan itu membahas penguatan pengawasan dan pengendalian aturan jam operasional kendaraan tambang sesuai Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022.

"Kami bertemu dengan perwakilan Dishub Kabupaten Bogor dan pihak terkait lainnya. Pertemuan ini penting, karena jika di sana ada kelonggaran jam, sementara di sini ketat, maka akan menimbulkan penumpukan dan kemacetan," kata Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Jainudin.

Ia menambahkan, dalam pertemuan itu juga dilakukan fasilitasi damai antara Dishub Kabupaten Bogor dan masyarakat Kecamatan Legok, pascaviral insiden Pos Dishub Bogor digeruduk warga.

"Alhamdulillah, masing-masing pihak sepakat berdamai," kata dia.

(dow/tis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |