Trump Mau 'Sidak' WNA dari 19 Negara Pemegang Green Card AS, WNI Kena?

7 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Amerika Serikat berencana meninjau ulang kepemilikan visa green card bagi warga asing imigran dari 19 negara menyusul pengetatan kebijakan imigrasi Negeri Paman Sam.

Direktur Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS Joe Eslow mengatakan diminta langsung oleh Trump untuk melaksanakan tugas tersebut. Green Card adalah kartu izin tinggal tetap bagi warga asing di Amerika Serikat. Pengetatan imigrasi ini juga diperburuk dengan insiden penembakan dua pasukan Garda Nasional di Washington DC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas arahan @POTUS, saya telah memerintahkan pemeriksaan ulang secara menyeluruh dan ketat terhadap setiap green card untuk setiap orang asing dari setiap negara yang menjadi perhatian," kata Eslow pada Kamis (27/11), dikutip CNN.

Green card merupakan dokumen yang menyatakan pemegang sebagai penduduk tetap yang sah di AS.

Green card berbeda dari program pengungsi dan suaka, meskipun pengungsi harus mengajukan kartu ini setelah satu tahun berada di AS.

Saat ditanya negara mana saja yang dianggap "mengkhawatirkan", badan imigrasi itu mengarahkan ke 19 negara yang tercantum dalam proklamasi presiden pada Juni lalu.

Negara-negara tersebut yakni Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, Yaman, Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.

Rencana itu muncul usai dua pasukan Garda Nasional ditembak di dekat Gedung Putih pada Kamis.

Pada Kamis malam, pihak berwenang kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku yakni warga Afghanistan, Rahmanullah Lakanwal.

Lakanwal sebelumnya pernah bekerja dengan pemerintah AS, termasuk badan intelijen negara (CIA). Dia datang ke negara itu pada 2021 sebagai bagian dari "Operasi Sekutu Selamat Datang" Biden usai membantu pasukan Negeri Paman Sam di Afghanistan.

Ia kemudian mengajukan suaka pada 2024, dan pemerintahan Trump mengabulkannya pada April 2025.

Kembali soal pengetatan imigrasi Trump, Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS juga menyatakan pemerintah akan meninjau seluruh pemberian suaka ke warga Afghanistan di masa pemerintahan Joe Biden.

"Mulai sekarang, pemrosesan semua permintaan imigrasi yang berkaitan dengan warga negara Afghanistan dihentikan tanpa batas waktu sambil menunggu peninjauan lebih lanjut atas protokol keamanan dan pemeriksaan," ujar Asisten Menteri DHS, Tricia McLaughlin, dalam rilis resmi.

"Pemerintahan Trump juga sedang meninjau semua kasus suaka yang disetujui di bawah Pemerintahan Biden," imbuh dia.

Lebih dari 190.000 warga Afghanistan dimukimkan kembali di Amerika Serikat sejak militer AS menarik diri dari negara Asia Selatan ini pada Agustus 2021.

"Kita sekarang harus memeriksa ulang setiap orang asing yang memasuki negara kita dari Afghanistan di bawah Biden," kata Trump beberapa hari lalu.

AS, lanjut dia, juga perlu mengambil semua langkah yang diperlukan guna memastikan pengusiran setiap orang asing dari negara mana pun yang tidak pantas berada di sini atau memberikan manfaat bagi negara.

Trump juga menyesalkan apa yang ia gambarkan sebagai "20 juta orang asing yang tidak dikenal dan tidak diperiksa" yang memasuki AS selama pemerintahan pendahulunya.

"Ini risiko bagi kelangsungan hidup kita," ungkap dia.

(isa/rds)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |