Trump Mau Tambah Larang Warga 36 Negara Masuk AS, Ini Daftarnya

7 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Amerika Serikat Donald Trump tengah mempertimbangkan menambah 36 negara yang warganya dilarang bepergian ke Negeri Paman Sam.

Melalui kabel diplomatik internal Kementerian Luar Negeri AS yang bocor pada Minggu (15/6), kementerian mengidentifikasi ada 36 negara tambahan yang dianggap mengancam dan perlu masuk ke dalam "daftar hitam".

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Departemen telah mengidentifikasi 36 negara yang menjadi perhatian dan bisa direkomendasikan untuk pelarangan masuk secara penuh atau sebagian jika mereka tidak memenuhi tolok ukur dan persyaratan yang telah ditetapkan dalam 60 hari ke depan," demikian isi kabel yang dikirim akhir pekan lalu dan diteken Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.

Dikutip Reuters, Washington Post merupakan media pertama yang membocorkan kabel diplomatik Kemlu AS ini. 

Dalam memo itu, Kemlu AS mengungkapkan sejumlah kekhawatiran yang membuat negara-negara ini patut masuk ke dalam daftar larangan warganya untuk bepergian ke Amerika. Salah satu yang paling dicemaskan AS adalah ketidakmampuan atau keengganan negara-negara ini memastikan dokumen identitas yang andal.

Menurut Kemlu AS, keamanan paspor dari 36 negara ini juga dipertanyakan.

Ada juga negara-negara yang tidak kooperatif dalam membantu proses deportasi warganya yang telah diperintahkan untuk dikeluarkan dari Amerika Serikat. Selain itu, ada pula negara-negara yang warganya sering melampaui masa tinggal visa AS yang diberikan.

Kekhawatiran lainnya mencakup keterlibatan warga negara tersebut dalam aksi terorisme di AS, atau kegiatan yang bersifat antisemit dan anti-Amerika.

Namun, kabel diplomatik tersebut mencatat bahwa tidak semua kekhawatiran berlaku untuk setiap negara yang terdaftar.

"Kami terus mengevaluasi kebijakan agar warga Amerika tetap aman dan agar warga negara asing menaati hukum kami," kata seorang pejabat senior Kemlu AS.

"Kemlu AS berkomitmen untuk melindungi negara dan warga kami dengan menjunjung tinggi standar tertinggi dalam hal keamanan nasional dan keselamatan publik melalui proses visa kami," paparnya menambahkan.

Apa saja negara yang mungkin masuk daftar hitam?

Dalam memo terbaru Kemlu AS yang bocor ini, ada 36 negara yang tengah dipertimbangkan menghadapi pelarangan masuk penuh ke Amerika.

Pemerintahan Trump memberi tenggat waktu 60 hari kepada 36 negara ini untuk menanggapi permintaan perbaikan yang dilayangkan Washington D.C jika tak mau masuk daftar hitam.

Negara-negara tersebut antara lain Angola, Antigua dan Barbuda, Benin, Bhutan, Burkina Faso, Tanjung Verde, Kamboja, Kamerun, Pantai Gading, Republik Demokratik Kongo, Djibouti, Dominika, Ethiopia, Mesir, Gabon, Gambia, Ghana, Kirgistan, Liberia, Malawi, Mauritania, Niger, Nigeria, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Sao Tome dan Principe, Senegal, Sudan Selatan, Suriah, Tanzania, Tonga, Tuvalu, Uganda, Vanuatu, Zambia, dan Zimbabwe.

Jika diterapkan, ini akan menambah jumlah negara yang warganya dilarang masuk ke AS. Awal bulan ini, Trump telah lebih dulu melarang warga dari 12 negara untuk bepergian ke AS.

12 negara itu adalah Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.

Selain itu, Trump juga membatasi warga darai tujuh negara untuk masuk ke AS. Tujuh negara itu yakni Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.

Pada masa jabatan pertamanya, Trump pernah mengumumkan larangan masuk bagi pelancong dari tujuh negara mayoritas Muslim. Kebijakan itu mengalami beberapa revisi sebelum akhirnya disahkan oleh Mahkamah Agung AS pada 2018.

Kebijakan ini merupakan bagian dari pengetatan imigrasi yang diluncurkan Trump sejak awal masa jabatan keduanya 20 Januari lalu.

Upaya tersebut mencakup deportasi ratusan warga Venezuela yang dicurigai sebagai anggota geng ke El Salvador, serta larangan mahasiswa asing belajar hingga mendeportasi mereka di universitas-universitas AS terutama Harvard.

(rds/bac)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |