Trump Pasang Harga Rp 16 Juta untuk Dapat Jalur Cepat Visa AS

5 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mempertimbangkan membuka jalur cepat atau fast track pembuatan visa untuk non imigran atau wisatawan.

Harga yang dibandrol untuk layanan tersebut senilai US$ 1.000, setara Rp 16,25 juta (kurs Rp 16.258/US$), sebagaimana terungkap dalam memo internal Departemen Luar Negeri AS yang diterima Reuters.

Reuters mengungkapkan memo itu menyebutkan orang asing yang ingin masuk ke AS dengan visa turis dan visa non imigran lainnya bisa memperoleh layanan premium dengan wawancara langsung atau tanpa antre bila membayar US$ 1.000.

"Orang yang memasuki AS dengan visa turis dan visa non-imigran lainnya sudah membayar biaya pemrosesan sebesar US$ 185. Opsi baru senilai US$ 1.000 yang sedang dipertimbangkan AS akan menjadi layanan premium," dikutip dari laporan Reuters, Senin (9/6/2025).

Layanan ini rencananya akan mulai pada Desember 2025 dalam bentuk proyek percontohan atau pilot project.

Namun, tim hukum Departemen Luar Negeri dalam memo internal itu mengatakan ada "risiko tinggi" bahwa usulan visa seharga US$ 1.000 akan ditolak oleh kantor anggaran Gedung Putih atau dibatalkan di pengadilan AS.

Mereka berpendapat bahwa menetapkan biaya di atas biaya pokok untuk menyediakan layanan "bertentangan dengan preseden Mahkamah Agung yang telah ditetapkan".

Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri mengatakan departemen tersebut tidak mengomentari dokumen dan komunikasi internal.

"Penjadwalan janji temu wawancara visa non-imigran oleh departemen bersifat dinamis dan kami terus berupaya meningkatkan layanan operasional kami di seluruh dunia," kata juru bicara yang tak disebutkan namanya itu.

Biaya yang diusulkan untuk memperoleh visa ini pun muncul bersamaan dengan visi Presiden Donald Trump tentang "Golden Card" yang akan dijual untuk memperoleh kewarganegaraan AS seharga $5 juta.

Melalui Golden Card itu, Trump berjanji memberikan akses lebih cepat bagi mereka yang bersedia membayar.

Sejak menjabat pada 20 Januari, Trump juga telah secara agresif menindak imigran, termasuk mencabut beberapa visa pelajar dan meningkatkan pengawasan terhadap semua pemohon visa.

Departemen Luar Negeri AS menerbitkan 10,4 juta visa non-imigran pada tahun fiskal 2023, termasuk 5,9 juta visa turis, menurut laporan tahunan terbaru lembaga tersebut.

Pengeluaran perjalanan internasional di Amerika Serikat diperkirakan turun sekitar 7% pada 2025 karena penentangan terhadap kebijakan Trump dan dolar yang kuat mendorong pengunjung asing untuk memilih tujuan lain, kata Dewan Perjalanan dan Pariwisata Dunia pada Mei.


(arj/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Preventive Care Jadi Arah Baru Bisnis Layanan Kesehatan

Next Article Donald Trump Stop USAID, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |