UMKM Bisa Ajukan Kredit ke Bank Tanpa SLIK

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta  perusahaan finansial menggunakan data alternatif sebagai pengganti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) ketika UMKM mengajukan fasilitas pembiayaan.

Hal ini menindaklanjuti Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM. Aturan mulai berlaku dua bulan setelah diundangkan pada 2 September 2025 dan berlaku seluruh perusahaan finansial, baik konvensional maupun syariah.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK Indah Iramadhini menjelaskan data alternatif tersebut bisa diambil dari transaksi di e-commerce, tagihan listrik atau telepon, dan sebagainya.

"Jadi kalau misalkan belum ada data SLIK, berarti belum ada data pernah menerima kredit. Sebenarnya bisa memanfaatkan data alternatif tersebut," kata dia dalam Media Briefing Peraturan OJK Nomor 19 tahun 2025, Jumat (19/9/2025).

Dia menegaskan laporan SLIK sebenarnya bukan untuk menghambat UMKM dalam mendapatkan fasilitas pembiayaan. Namun, adanya SLIK bertujuan sebagai manajemen risiko dari bank maupun non-bank dalam menyalurkan kredit karena catatan ini bersifat apa adanya.

"Bagaimana kemudian bank dan LKNB, sampai sejauh mana menyikapi SLIK tersebut? Tentunya sampai sejauh mana menoleransi tersebut. Ini sebenarnya bukan jadi penghalang," tambah Indah.

Diketahui aturan tersebut dirilis OJK di tengah tren negatif dalam penyaluran kredit UMKM sepanjang tahun ini. Per Juli 2025, kredit dan pembiayaan UMKM hanya naik 1,6% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 1.397,4 triliun.

Sebagai informasi, total kredit yang disalurkan perbankan per Juli 2025 mencapai Rp 8.971,8 triliun atau naik 6,7% yoy. Dengan demikian rasio kredit UMKM pada periode tersebut hanya mencapai 15,58%. Padahal pada 2023, rasio kredit UMKM sempat nyaris menyentuh 20%.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Pinjol Masuk Data SLIK OJK per 31 Juli 2025

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |