loading...
Google Pixel dilarang dijual di Indonesia. FOTO/ DAILY
JAKARTA - Indonesia melarang penjualan ponsel pintar Google Alphabet karena peraturannya mengharuskan penggunaan komponen lokal.
Langkah tersebut dilakukan beberapa hari setelah pelarangan penjualan iPhone 16 di republik tersebut karena alasan yang sama.
Indonesia memblokir penjualan ponsel Google Pixel karena perusahaan tersebut tidak memenuhi peraturan yang mewajibkan ponsel cerdas yang dijual di negara tersebut mengandung setidaknya 40 persen komponen buatan lokal.
“Peraturan ini kami tegaskan agar ada keadilan bagi seluruh investor di Indonesia.
“Produk Google tidak sesuai dengan skema yang kami tetapkan sehingga tidak bisa dijual di sini,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief.
Sementara itu, Google menyebut ponsel Pixel besutannya belum resmi didistribusikan di Indonesia.
Sebelumnya, juru bicara Kementerian Perindustrian Indonesia mengatakan ponsel impor model iPhone 16 yang diluncurkan pada September tidak dapat dipasarkan di dalam negeri karena unit lokal Apple belum memenuhi persyaratan bahwa 40 persen ponsel harus dibuat dari komponen lokal.
"Perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri," kata juru bicara kementerian Febri Hendri Antoni Arif dalam sebuah pernyataan, Jumat.
"Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh... sertifikasi."
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya