Waduk Muara Nusa Dua Terancam Banjir, Menteri PU Siapkan Anggaran Normalisasi

3 hours ago 2

Pekerja mengambil sampah menggunakan mesin di kawasan Waduk Muara Nusa Dua, Bali, Rabu (19/10/2022). Pemerintah siapkan anggaran untuk normalisasi waduk.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo sepakat mengalokasikan anggaran untuk pengerukan sedimentasi di Waduk Muara Nusa Dua, yang menjadi aliran Sungai Tukad Badung dan menyebabkan banjir besar di Bali pada Rabu (10/9/2025). Namun, ia belum memastikan nilai anggaran yang dibutuhkan karena masih menunggu hasil koordinasi dengan Gubernur Bali.

“Kalau di sungai ada masalah pasti kami kerjakan,” ujar Menteri PU di Denpasar, Sabtu (13/9/2025). 

Menurutnya, ketinggian air di Waduk Muara Nusa Dua sudah sangat tinggi yang menunjukkan adanya sedimentasi besar. “Perlu dikeruk, tetapi volumenya ratusan ribu kubik. Kami harus diskusikan dulu dengan gubernur,” katanya.

Dody menyampaikan, terakhir kali waduk tersebut dinormalisasi pada 2019. Dengan kondisi waduk yang sempat meluap pekan lalu, ia khawatir banjir besar akan kembali terjadi jika hujan deras turun lagi.

Selain normalisasi waduk, ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mencegah masyarakat membuang sampah ke sungai. Dalam sepekan terakhir, Balai Wilayah Sungai (BWS) telah mengangkut rata-rata 60 ton sampah per hari dari aliran sungai yang bermuara ke waduk tersebut.

“Di belakang itu terlihat tumpukan sampah. Itu salah satu penyebab banjir kemarin selain hujan lebat dan pasang naik yang terjadi bersamaan,” ujarnya.

Menteri PU juga berencana berkoordinasi dengan Gubernur Bali terkait upaya menjaga bantaran sungai dari pembangunan yang menyempitkan jalur air. Untuk jangka pendek, ia meminta BWS segera mengeruk sedimentasi dan sampah di sungai-sungai sekitar.

Dody menegaskan, normalisasi Waduk Muara Nusa Dua membutuhkan waktu hingga setahun karena tebalnya sedimentasi. Selain itu, pemerintah masih mendiskusikan lokasi pembuangan sedimen.

“Pasir hasil pengerukan tidak mungkin dibuang ke TPA Suwung. Agar tidak merusak lingkungan, perlu dipilih lokasi tertentu untuk pembuangan selama setahun penuh agar pengerukan tidak terganggu,” ucapnya.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |