Warga Segel Dapur MBG Diduga tak Berizin dan Ganggu Pemukiman di Bandung

2 hours ago 2

Sejumlah warga menyegel dapur makanan bergizi gratis (MBG) atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Jalan Kinanti, Kelurahan Turangga, Kota Bandung sejak Ahad (14/9/2025) lalu. Mereka yang bernaung di Yayasan Satria Nata Jagadhita diduga beroperasi tanpa izin tetangga dan beroperasi 24 jam yang menganggu warga.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Sejumlah warga menyegel dapur makanan bergizi gratis (MBG) atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Jalan Kinanti, Kelurahan Turangga, Kota Bandung sejak Ahad (14/9/2025) lalu. Mereka yang bernaung di Yayasan Satria Nata Jagadhita diduga beroperasi tanpa izin tetangga dan beroperasi 24 jam yang menganggu warga.

Salah seorang warga Adam Harun (56 tahun) mengaku sempat didatangi pengelola dapur MBG dan menjelaskan tentang rencana pengelolaan dapur tersebut. Ia pun menanyakan apakah sudah mendapatkan izin tetangga dan bakal menganggu pemukiman.

"Kalau untuk program nasional saya bilang setuju banget. Tapi karena pengelola bilang bakal menganggu maka saya tidak izinkan," ujar Adam, Rabu (17/9/2025).

Menurut Adam di kawasan tersebut area pemukiman dan bukan industri sehingga tidak diizinkan. Adam menyebut pengelola tersebut akhirnya tidak mengontrak rumah itu.

Namun, kata Adam, tiba-tiba datang pengelola lain yang langsung beroperasi di rumah tersebut. Menurut Adam, dapur tersebut sempat beroperasi sejak awal September dan menimbulkan dampak seperti aroma bau dan parkir yang mengambil badan jalan.

"Saya datangin ada izin gak? Udah pak buktinya gak ada, nggak dia perlihatkan," ucap dia menirukan percakapan dengan pengelola.

Ia mengaku sudah menyampaikan penolakan tersebut akan tetapi tetap beroperasi. Adam menyebut bau menyengat muncul dari sampah yang menumpuk serta pembuangan kotorannya yang menganggu. "Warga semua (yang lakukan penyegelan)," kata dia.

Adam mengaku sebelum melakukan penyegelan berkoordinasi dengan Polsek. Pihaknya juga sudah melaporkan hal itu kepada Badan Gizi Nasional. "(Harapan) ya, dipindah dan jangan di pemukiman. Di pemukiman warga boleh, tapi yang betul-betul membutuhkan," kata dia.

Sementara itu, Ketua RW  09 Gama S Utama menegaskan para warga menolak keberadaan dapur MBG karena menganggu area pemukiman setempat. "Warga menolak," kata dia.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |