Yusril: Negara Gagal Berikan Rasa Aman Picu Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri

2 weeks ago 5
 Negara Gagal Berikan Rasa Aman Picu Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra.(Antara)

MENTERI Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan pentingnya peran negara dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa ketidakmampuan negara menekan angka kejahatan jalanan menjadi pemicu utama meningkatnya aksi main hakim sendiri.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril menyikapi maraknya kasus pencurian, perampokan, serta pembegalan di berbagai daerah yang belakangan berujung pada aksi amuk massa.

"Polisi perlu meningkatkan pengamanan dan perlindungan kepada masyarakat. Jika negara gagal memberikan rasa aman dari tindak pencurian, perampokan, dan pembegalan, maka kecenderungan masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri juga akan meningkat," ujar Yusril melalui keterangannya, Rabu (29/7).

Yusril secara khusus menyoroti tragedi pengeroyokan di Bali dan Morowali yang menewaskan terduga pelaku pencurian. Menurutnya, pembiaran oleh aparat penegak hukum saat aksi massa terjadi merupakan bentuk kegagalan perlindungan yang dapat bereskalasi menjadi kejahatan baru dan pelanggaran HAM serius.

Ia menilai respons masyarakat yang makin beringas merupakan cerminan dari minimnya kehadiran aparat penegak hukum di lapangan saat potensi kejahatan muncul.

"Dalam peristiwa-peristiwa itu tidak tampak adanya pencegahan oleh aparat penegak hukum, sehingga massa leluasa memukuli korban hingga meninggal dunia. Tindakan pembiaran seperti ini, apabila terus berlanjut, dapat berkembang menjadi pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Negara wajib hadir dan mencegah semua ini," tegas Yusril.

Guna menghentikan fenomena main hakim sendiri dan memulihkan rasa aman publik, Yusril menginisiasi Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Selain jajaran kepolisian dan kementerian terkait, Yusril juga akan melibatkan lembaga negara independen seperti Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI agar penanganan kejahatan jalanan dilakukan secara terpadu tanpa mengabaikan prinsip penegakan hukum dan HAM. (E-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |