Maluku, CNN Indonesia --
Kepolisian Daerah Maluku menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei (59). Kedua tersangka masing-masing berinisial HR (28) dan FU (39).
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Senin (20/4) malam.
Sebelumnya, kedua terduga pelaku juga telah menjalani pemeriksaan tambahan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keduanya sudah dimintai keterangan tambahan di gedung Ditreskrimum dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin.
Menurut dia, HR dan FU dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 459 juncto 20 huruf C atau Pasal 458 ayat (1) juncto 20 huruf C atau Pasal 262 ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sebelum penetapan tersangka, HR dan FU sempat dievakuasi dari Maluku Tenggara menuju Ambon dengan pengawalan ketat aparat bersenjata lengkap.
Setibanya di Ambon, keduanya langsung dibawa ke Markas Polda Maluku setelah sebelumnya diamankan di Markas Brimob Maluku Tenggara.
Peristiwa penusukan terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun pada Minggu (19/4). Saat itu, korban baru saja tiba menggunakan pesawat Lion Air JT880 dari Bandara Pattimura sekitar pukul 10.45 WIT.
Setelah turun dari pesawat, korban sempat dijemput keluarga dan berbincang di area pintu keluar bandara. Namun, beberapa menit kemudian, seorang pria yang mengenakan jaket merah dan masker tiba-tiba menyerang dan menusuk korban.
Korban sempat berusaha menyelamatkan diri menuju ruang tunggu bandara dalam kondisi terluka akibat tusukan senjata tajam. Namun, ia kemudian terjatuh karena mengalami pendarahan hebat.
Petugas bandara yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit oleh pihak keluarga, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Nus Kei mengalami empat luka tusuk di bagian leher, dada kanan dan kiri, hingga tembus ke tulang belakang.
(sai/isn)
Add
as a preferred source on Google

1 hour ago
2

















































