Jakarta, CNN Indonesia --
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI belum bisa memeriksa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus terkait kasus penyiraman air keras meskipun telah mengirim surat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah mengatakan pemeriksaan belum bisa dilakukan karena alasan kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat sudah kita layangkan ke LPSK Untuk meminta keterangan dari saksi korban. Jawabannya masih ada dengan status kesehatan," kata Aulia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4).
Hingga saat ini, Aulia menegaskan tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie berjumlah empat orang. Masing-masing NDP berpangkat kapten. SL dan BHW berpangkat letnan satu (lettu) dan ES berpangkat sersan dua (serda).
Mereka bertugas di satuan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI yang berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
"Empat orang, masih tetap empat orang seperti yang saya sudah jelaskan sebelumnya," ujarnya.
Aulia mengatakan motif keempat pelaku melakukan aksinya karena dendam pribadi. Meski hingga saat ini muka keempat pelaku ditunjukkan, sidang akan digelar terbuka pada 29 April sehingga media dan masyarakat bisa melihat.
"Saya pikir kalau nanti sudah dijelaskan motifnya, bahwa ini pribadi dan itu nanti kita lihat disidang akan terbuka, bisa dilihat semua nanti akan dijelaskan di sidang," ujarnya.
Kepala Pengadilan Militer (Kadilmil) II-08 Jakarta, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, mengonfirmasi bahwa seluruh berkas telah diterima untuk diteliti lebih lanjut sebelum persidangan dimulai.
"Kita akan gelar di Rabu, sidang perdana, Rabu tanggal 29 April 2026. Nah itu agendanya pembacaan surat dakwaan," kata Fredy.
(fra/thr/fra)
Add
as a preferred source on Google

15 hours ago
3
















































