Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menyusun aturan terkait nilai ekonomi karbon (NEK) di sektor pertanian sebagai langkah mempercepat implementasi perdagangan karbon di Indonesia. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan agar sektor pertanian bisa segera masuk dalam ekosistem bursa karbon nasional.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan, pemerintah saat ini bergerak di dua jalur sekaligus terkait dengan bursa karbon, yakni penyiapan kelembagaan di tingkat pusat dan penyusunan aturan teknis di sektor pertanian.
"Untuk mempercepat nilai ekonomi karbon atau NEK, pemerintah melalui Menko Pangan saat ini sedang dalam proses untuk mengatur struktur dan tata kerja Komite Pengarah Penyelenggara Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca," kata Sudaryono dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
"Selanjutnya di tempat kami, di Kementerian Pertanian, juga sedang menyusun dalam proses Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) tentang penyelenggaran instrumen NEK dan pengendalian efek gas rumah kaca pada sektor pertanian. Diharapkan dengan dua instrumen tersebut, perdagangan karbon di sektor pertanian segera dapat diimplementasikan dengan baik di Indonesia," sambungnya.
Tak hanya itu, Kementan juga menyiapkan kerangka kerja lengkap sebagai panduan implementasi NEK di sektor pertanian, termasuk peta jalan dan metodologi pengukuran kesiapan.
Foto: Ilustrasi padi sawah siap panen. (Dok. Kementan)
Ilustrasi padi sawah siap panen. (Dok. Kementan)
"Selain dua regulasi tersebut, telah juga kami susun atau disusun kerangka kerja untuk implementasi peta jalan nilai ekonomi karbon di sektor pertanian dan kerangka metodologi penilaian kesiapan Indonesia untuk beralih ke varietas padi rendah emisi," terang dia.
Lebih lanjut, Sudaryono mengatakan pemerintah juga tengah merancang sejumlah kebijakan strategis untuk mendukung transisi menuju pertanian rendah emisi. Di antaranya seperti Peta Jalan Net Zero Emission NGE sektor pertanian, Peta Jalan Enhanced Nationally Determined Contribution INDC sektor pertanian, Peta Jalan Second Nationally Determined Contribution NDC sektor pertanian, dan Peta Jalan NEK atau nilai ekonomi karbon pada sektor pertanian.
Dengan berbagai instrumen tersebut, Kementan berharap sektor pertanian dapat berkontribusi signifikan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca, sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari perdagangan karbon.
Sebelumnya, Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo menargetkan pasar karbon Indonesia mulai beroperasi pada Juli 2026, dengan potensi nilai transaksi mencapai miliaran dolar AS.
Ia menyebut pemerintah telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 terkait penyelenggaraan nilai ekonomi karbon dan pengendalian emisi nasional.
"Saya bisa laporkan pemerintah menentukan akhir bulan Juni market operasional, Juli kita berharap perdagangan cukup besar bisa miliar dolar ini tembusan luar biasa dan semua menteri-menteri di kabinet merah putih punya misi yang sama harus berhasil," ujar Hashim dalam ESG Sustainability Forum 2026 CNBC Indonesia, Selasa (3/2/2026).
Ia juga menegaskan, pasar karbon Indonesia akan mengandalkan solusi berbasis alam seperti mangrove dan lamun yang kini diminati pelaku global.
"Saya bisa kita sebut pelaku karbon internasional tertarik. Mereka nggak tertarik base on industri, pabrik kimia, semen, PLTU.. mereka lebih tertarik nature base solution, kita gaboleh over estimate menurut pelaku internasional semua yang diinginkan dunia inter tercantum tertera di PP 110/2025," tegasnya.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]

4 hours ago
4

















































