Angka Kekerasan Terhadap Anak Naik pada 2025, KPAI: 2.063 Anak Jadi Korban

2 hours ago 1

Kasus kekerasan terhadap anak (ilustrasi). Berdasarkan laporan terbaru yang dirilis Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sepanjang 2025 tercatat sebanyak 2.031 kasus pelanggaran hak anak. Ironisnya, dari ribuan kasus tersebut, jumlah korban mencapai 2.063 anak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan laporan terbaru yang dirilis Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sepanjang 2025 tercatat sebanyak 2.031 kasus pelanggaran hak anak. Ironisnya, dari ribuan kasus tersebut, jumlah korban mencapai 2.063 anak, yang menunjukkan bahwa dalam satu kejadian, sering kali terdapat lebih dari satu anak yang menjadi korban.

"Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, sekitar 2-3 persen," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam konferensi pers Laporan Akhir Tahun (LAT) 2025 di kantor KPAI, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Jumlah kasus tersebut berasal dari laporan 1.508 warga yang mengakses layanan pengaduan, yang mayoritas disampaikan melalui kanal daring. Korban tercatat terdiri atas 51,5 persen anak perempuan, 47,6 persen anak laki-laki, dan 0,9 persen tidak tercantum jenis kelaminnya.

Jasra Putra mengatakan jumlah kasus tersebut merupakan cerminan kerja sistem perlindungan anak di Indonesia. "Temuan memprihatinkan menunjukkan bahwa lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif menjadi sektor dengan aduan tertinggi," kata dia.

Berdasarkan data KPAI, ayah kandung (9 persen) dan ibu kandung (8,2 persen) tercatat sebagai pelaku pelanggaran hak anak, disusul oleh pihak sekolah dan pelaku lainnya. "Kemudian terdapat 66,3 persen kasus di mana identitas pelaku tidak disebutkan, yang mengindikasikan masih lemahnya detil pelaporan serta rendahnya keberanian korban atau keluarga untuk mengungkap pelaku yang sebenarnya," kata Jasra Putra.

Berdasarkan jenis pelanggaran, aduan tertinggi berasal dari lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, yang mencerminkan rapuhnya sistem pengasuhan anak di tingkat keluarga. Selanjutnya, pelanggaran berupa kekerasan fisik dan atau psikis, kekerasan seksual, serta persoalan di lingkungan pendidikan masih mendominasi pengaduan masyarakat. Di sisi lain, meskipun jumlahnya lebih kecil, kejahatan digital/online terhadap anak menunjukkan tren yang mengkhawatirkan seiring meningkatnya akses anak terhadap ruang digital tanpa perlindungan yang memadai.

sumber : Antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |