Aturan RI Jadi Tren Dunia, Banyak Negara Maju Ikutan

3 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah negara maju di dunia diketahui mulai menerapkan pembatasan penggunaan media sosial. Aturan yang sama juga diterapkan Indonesia mulai 28 Maret 2026 lalu untuk anak 16 tahun ke bawah.

Sebelumnya, Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang menggaungkan pembatasan akses media sosial untuk anak di bawah umur melalui PP TUNAS yang diresmikan pada Maret 2025. Kendati demikian, Australia menjadi negara pertama yang secara tegas melarang penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun sejak Desember 2025.

Kini, banyak negara maju yang mengikuti tren ini. Salah satunya, Inggris dilaporkan meminta orang tua membatasi penggunaan layar untuk anak kecil. Mereka disarankan untuk memberikan hingga satu jam sehari tontonan untuk usia 2-5 tahun, sementara anak di bawah 2 tahun tidak disarankan tidak ada penggunaan layar sama sekali.

Saran ini diutarakan karena penggunaan layar yang panjang bisa mengganggu waktu tidur dan menggantikan waktu bermain dan olah raga.

Pedoman tersebut meminta orang tua tidak menggunakan layar untuk anak saat waktu makan dan satu jam sebelum tidur. Orang tua juga diminta memilih konten yang lambat dan sesuai usia, termasuk dapat menonton bersama dengan anak.

Para ahli yang ikut merekomendasikan saran meminta orang tua menghindari video media sosial bertempo cepat dan sejumlah mainan yang didukung AI. Sementara teknologi berbasis lauar untuk anak dengan kebutuhan pendidikan khusus tidak boleh dikenakan batasan.

Namun saran yang menjadi intervensi pemerintah Inggris paling eksplisit hingga kini mendapat tantangan. Karena saran ini tak mudah dilakukan.

Pemerintah mencatat seperempat orang tua Inggris dengan anak berusia 3-5 tahun mengaku kesulitan menerapkan waktu penggunaan layar. Selain itu 98% anak berusia 2 tahun menggunakan layar setiap hari.

Perdana Menteri Keir Starmer mengatakan orang tua membutuhkan nasihat yang jelas dan masuk akal. Dia menegaskan pemerintahannya tidak akan membiarkan orang tua berjuang sendiri dalam pembatasan tersebut.

"Pemerintah saya tidak akan membiarkan orang tua menghadapi pertempuran ini sendiri," dia menjelaskan, dikutip Reuters, Senin (30/3/2026).

Di Austria, rencananya negara akan memberlakukan larangan penggunaan media sosial untuk anak di bawah usia 14 tahun. Anggota kabinet dari tiga partai negara tersebut telah mengumumkan kesepakatan soal larangan tersebut.

Tujuan larangan tersebut sebagai upaya melindungi anak dari algoritma yang adiktif dan konten termasik pelecehan seksual.

"Kami tidak akan lagi berdiam diri dan melihat platform-platform membuat anak kita kecandungan dan juga sakit. Risiko terkait penggunaan ini telah diabaikan lama dan ini saatnya bertindak," kata Wakil Kanselir dari Partai Sosial Demokrat, Andreas Babler.

Rancangan aturan tersebut akan disusun mulai akhir Juni. Dalam rancangan, tidak akan ada nama platform individu yang masuk dalam larangan namun akan diputuskan berdasarkan beberapa hal yakni tingkat adiktif algoritma dan masuknya konten seperti kekerasan seksual.

Namun tidak diketahui informasi kapan larangan dimulai dan implementasinya nanti. Kita tunggu saja!

(fab/fab)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |