Bahlil: Negosiasi Freeport Final, RI Dapat Tambahan Saham 12 Persen

3 hours ago 1

CNN Indonesia

Rabu, 08 Okt 2025 09:11 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan Indonesia akan mendapatkan tambahan saham 12 persen dari Freeport. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan Indonesia akan mendapatkan tambahan saham 12 persen dari Freeport. ( CNN).

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan Indonesia akan mendapatkan tambahan saham 12 persen dari Freeport.

Kepastian tambahan saham itu ia sampaikan menyusul finalnya proses negosiasi divestasi atau pelepasan saham sebesar 12 persen Freeport untuk Indonesia.

"Negosiasi tambahanFreeport sudah saya nyatakan final, sudah penambahan 12 persen," ucap Bahlil saat ditemui wartawan usai acara Indonesia Langgas Berenergi yang digagas Detik dan CNN Indonesia, di Anjungan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Bahlil tak menjelaskan kapan tambahan saham tersebut berlaku efektif dimiliki Indonesia. Pasalnya, izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport saat ini masih berlaku hingga 2041.

"Per kapannya nanti kita lihat. Sekarang kan tambang yang ada sampai dengan 2041. Tanggal berapanya lagi dibicarakan sekarang," ucap Bahlil.

Bahlil juga tak menjelaskan apakah saham itu diperoleh gratis atau bayar. Yang pasti, kalau benar informasi yang disampaikan oleh Bahlil, porsi saham pemerintah Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) akan meningkat dari 51 persen menjadi 63 persen.

Pemerintah ingin meningkatkan kepemilikan sahamnya di Freeport.  

CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Indonesia (Danantara Indonesia) Rosan Roeslani beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa Freeport sudah setuju melepas 12 persen saham ke Indonesia.

Saham akan dilepas secara gratis.

[Gambas:Video CNN]

Divestasi merupakan salah satu syarat Freeport untuk memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi yang dijadwalkan berakhir pada 2041.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara menyebut IUPK Operasi Produksi dapat diberikan perpanjangan setelah memenuhi sejumlah kriteria.

Salah satu kriterianya, melakukan perjanjian jual beli saham baru yang tidak dapat terdilusi minimal 10 persen dari total jumlah kepemilikan saham kepada BUMN.

Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil divestasi tersebut juga akan diberikan kepada badan usaha milik daerah (BUMD) Papua, dan mulai berlaku pada 2041.

(ldy/agt)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |