Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

2 hours ago 1

Pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 4,989 kilogram di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Kamis (16/4/2026). Bea Cukai hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut.

Foto: Bea Cukai

Pemusnahan wujud transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Rahmat Priyandoko menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 4,989 kilogram di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Kamis (16/4/2026).

Pemusnahan sabu dengan cara dimasukkan ke mesin penghancur (blender) yang dicampur alkohol dan cairan pembersih. Setelah menjadi cairan campuran sabu dimasukkan jeriken, selanjutnya dibuang ke saluran pembuangan air agar tak bisa digunakan lagi.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan narkotika yang dilakukan di Kabupaten Bireuen. Penindakan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika di Kabupaten Bireuen.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas BNNP Aceh melakukan pemetaan dan penyisiran di titik-titik yang diduga sebagai jalur peredaran narkotika.

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan tersangka berinisial MM dan B di Jalan Lintas Sumatra Medan-Banda Aceh, tepatnya di Kelurahan Keude Lapang, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen. Selain itu, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan dan lima paket narkotika yang disamarkan dalam bungkus plastik teh Cina.

Perbuatan MM dan B yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika jo Pasal 609 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Rahmat mengungkapkan, pemusnahan ini wujud transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, serta dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait barang sitaan yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan.

Ia menegaskan, hadirnya Bea Cukai di pemusnahan ini menunjukkan sinergi antarinstansi memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh. “Melalui pemusnahan ini, kami berkomitmen melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |