BEI: Sukuk daerah sumber pendanaan baru Pemda di luar APBD

4 hours ago 1

Banda Aceh (ANTARA) - Penerbitan sukuk atau obligasi daerah merupakan sumber pendanaan baru bagi pemerintah daerah di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kata Kepala Wilayah Bursa Efek Indonesia Provinsi Aceh, Thasrif Murhadi.

"Pemerintah daerah dapat menerbitkan obligasi atau sukuk yang keduanya merupakan surat berharga yang dapat memperoleh sumber pendanaan baru di luar APBD dan transfer pusat," katanya di Banda Aceh, Rabu.

Ia menjelaskan pembangunan daerah sering menghadapi persoalan klasik, dimana kebutuhan jauh lebih besar dibandingkan kemampuan fiskal.

Menurut dia, APBD memang tumbuh, tetapi tidak pernah cukup untuk menjawab kebutuhan infrastruktur, layanan publik, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, karena Ketergantungan pada dana transfer dari pusat masih sangat tinggi.

Ia mengatakan dengan kondisi fiskal nasional semakin ketat, maka daerah perlu mencari sumber pendanaan baru agar tidak terus bergantung pada transfer dana pusat.

Pasar modal memberikan alternatif yang menjanjikan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan pendanaan berbagai proyek pembangunan daerah melalui instrumen obligasi daerah atau sukuk daerah.

"Keduanya adalah surat berharga yang diterbitkan pemerintah daerah, dengan obligasi bersifat konvensional, sedangkan sukuk berbasis prinsip syariah," katanya.

Ia mengatakan instrumen tersebut dijual kepada publik melalui mekanisme penawaran umum dan dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tapi juga bisa berperan sebagai investor yang ikut mendanai proyek-proyek daerah.

Ia menyebutkan ada beberapa manfaat besar terhadap penerbitan obligasi atau sukuk daerah, yakni daerah memperoleh sumber pendanaan baru di luar APBD dan transfer pusat dan citra dan kredibilitas pemerintah daerah meningkat karena penerbitan instrumen tersebut menuntut tata kelola yang transparan dan disiplin fiskal.

Selanjutnya kapasitas fiskal daerah bertambah sehingga proyek strategis bisa dilaksanakan tanpa harus menunggu dana pusat dan biaya dana bisa lebih kompetitif, karena ditentukan mekanisme pasar serta obligasi atau sukuk daerah dapat diperdagangkan di pasar sekunder, dan memberikan likuiditas bagi investor.

Kemudian struktur pembiayaan fleksibel, bisa menyesuaikan kemampuan kas daerah dan ada insentif biaya pencatatan dari Bursa Efek Indonesia yang membuat penerbitan lebih terjangkau.

"Dana hasil penerbitan instrumen ini dapat digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur seperti rumah sakit, pasar tradisional yang modern, terminal, pelabuhan lokal, penyediaan air minum, hingga pengelolaan limbah," katanya.

Selain itu, dana tersebut bisa memperkuat permodalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan mengelola portofolio utang agar lebih sehat.

"Obligasi atau sukuk daerah dapat diarahkan untuk proyek hijau, energi terbarukan, dan konservasi lingkungan, sesuai dengan tren pembiayaan berkelanjutan," katanya.

Adapun keuntungan lain yang tidak kalah penting adalah meningkatnya transparansi dan akuntabilitas.

Penerbitan obligasi atau sukuk daerah mensyaratkan laporan keuangan yang diaudit, pemeringkatan dari lembaga rating, dan keterbukaan informasi publik sehingga mengharuskan pemerintah daerah memperbaiki tata kelola dan meningkatkan disiplin anggaran.

"Pemerintah daerah harus disiplin menjaga fiskal agar tidak terjebak utang yang membebani APBD dan memperkuat Kapasitas teknis aparatur agar mampu mengelola instrumen pasar modal yang kompleks," katanya.

Ia juga berpesan proyek yang didanai harus benar-benar layak secara sosial dan finansial untuk menghindari risiko gagal bayar.

"Koordinasi antarlembaga seperti DPRD, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bappenas juga tidak kalah penting yang harus dilakukan secara intens," katanya.

Ia menambahkan efek ganda juga akan muncul yakni pembangunan infrastruktur akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja dan memperkuat pendapatan daerah.

"Pengalaman internasional menunjukkan bahwa obligasi daerah adalah instrumen yang terbukti efektif. Di Amerika Serikat, municipal bonds telah membiayai dua pertiga proyek infrastruktur, termasuk Golden Gate Bridge," katanya.

Karena itu ia butuh keberanian daerah untuk menerbitkan obligasi atau sukuk untuk keluar dari ketergantungan fiskal pada pusat guna menuju kemandirian, transparansi, dan partisipasi publik.

"Ini adalah peluang emas yang dapat dimanfaatkan bagi pemerintah daerah yang berani melangkah, masa depan pembangunan akan lebih cerah. inilah saatnya daerah menegaskan kemandirian fiskal dan membuka jalan baru bagi pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan," katanya.

sumber : antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |