Belum Periksa Ridwan Kamil, KPK Kini Berdalih Keterbatasan Sumber Daya Penyidik

1 month ago 9

8000 hoki Data Login web Slot Gacor Philippines Terbaik Gampang Lancar Menang Non Stop

hoki kilat online Data Platform web Slot Gacor China Online Mudah Win Full Online

1000 hoki List Platform server Slot Maxwin Singapore Terpercaya Gampang Menang Full Terus

5000 hoki List Agen web Slot Maxwin Cambodia Terpercaya Mudah Scatter Online

7000 Hoki Online List Akun web Slots Gacor Thailand Terbaru Mudah Lancar Win Terus

9000 hoki Situs website Slot Gacor Cambodia Terbaik Sering Lancar Win Full Banyak

Agen games Slots Gacor server Philippines Terbaik Gampang Jackpot Setiap Hari

Idagent138 Id Slot Anti Rungkad Online

Luckygaming138 Akun Slot Anti Rungkad Online

Adugaming Daftar Akun Slot Gacor Terbaik

kiss69 Daftar Id Slot Terpercaya

Agent188 Daftar Akun Slot Anti Rungkad Terpercaya

Moto128 Id Slot

Betplay138 login Id Slot Anti Rungkat Terbaik

Letsbet77 login Id Slot Anti Rungkat Online

Portbet88 Slot Maxwin Online

Jfgaming Daftar Slot Game Terpercaya

MasterGaming138 login Akun Slot Anti Rungkad

Adagaming168 Daftar Id Slot

Kingbet189 Akun Slot Gacor Terbaik

Summer138 Slot Game Terpercaya

Evorabid77 Daftar Slot Gacor Online

bancibet login Akun Slot Gacor Terpercaya

adagaming168 Slot Gacor

Petugas KPK membawa motor Royal Enfield sitaan milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Jumat (25/4/2025). Motor Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik Ridwan Kamil tersebut merupakan salah satu dari 26 kendaraan yang disita KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdalih mengalami keterbatasan penyidik terkait belum diperiksanya mantan gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Sebagian penyidik KPK disebut tengah menjalani pendidikan lanjutan di luar negeri.

Dalih itu disampaikan KPK saat menjelaskan alasan belum memeriksa Ridwan Kamil. Padahal rumah Ridwan Kamil sudah lama digeledah tim KPK menyangkut kasus iklan PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga ke luar, sehingga membagi-bagi pekerjaan," kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo dikutip pada Senin (9/6/2025).

Walau demikian, Budi menyatakan bakal secepatnya mengirim undangan panggilan terhadap Ridwan Kamil. Hanya saja, KPK lagi-lagi ogah menyebutkan secara detail kapan permintaan klarifikasi itu akan dilakukan.

"Insya Allah secepatnya, seperti apa yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB," ujar Budi.

Sebelumnya, sempat terhembus kabar bahwa Ridwan Kamil bakal diperiksa KPK setelah Idul Fitri lalu. Namun, hingga Idul Adha terlewat pun Ridwan Kamil masih lolos dari radar panggilan KPK.

Padahal KPK menyebut Ridwan Kamil perlu diperiksa karena keterangannya dibutuhkan guna mengonfirmasi barang bukti yang sudah diamankan dari kediamannya.

Diketahui, KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini yaitu mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono; Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE, Suhendrik; dan Pengendali Agensi CKMB & CKSB, Sophan Jaya Kusuma.

KPK tercatat telah menggeledah beberapa lokasi menyangkut kasus itu. Di antaranya rumah Ridwan Kamil dan kantor Bank BJB, di mana di sana KPK menyita dokumen. Diperkirakan kerugian negara dalam perkara ini di angka Rp 222 miliar.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |