Berapa Uang Pensiun yang Diterima Mantan Menteri Seperti Sri Mulyani?

3 hours ago 1

CNN Indonesia

Minggu, 05 Okt 2025 08:15 WIB

Orang yang pernah menjabat menteri mendapatkan uang pensiun dari negara setelah tak lagi duduk di jabatan tersebut. Orang yang pernah menjabat menteri mendapatkan uang pensiun dari negara setelah tak lagi duduk di jabatan tersebut. (Arsip Taspen).

Jakarta, CNN Indonesia --

Orang yang pernah menjabat menteri, seperti Sri Mulyani, menerima uang pensiun setelah tidak lagi duduk di pemerintahan.

Hak keuangan itu diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya.

Berapa uang pensiun yang diterima mantan menteri?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besarnya pensiun pokok sebulan adalah 1 persen dari dasar pensiun untuk tiap-tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6 persen dan sebanyak-banyaknya 75 persen dari dasar pensiun," bunyi pasal 11.

Pasal 1 PP tersebut mengatur dasar pensiun adalah gaji pokok terakhir berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, nominal gaji menteri diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

Berdasarkan aturan itu, menteri negara mendapat gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Dengan merujuk angka pada dua PP tersebut, maka uang pensiun menteri seperti Sri Mulyani dkk. berkisar di Rp324 ribu-Rp4.05 juta per bulan.

Jumlah ini belum termasuk Tabungan Hari Tua.

Sebelumnya, Direktur Utama Taspen Rony Hanityo menyerahkan uang pensiun dari Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Sri Mulyani.

Uang diberikan usai Sri Mulyani tak lagi menjabat menteri keuangan. Posisi Sri Mulyani digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa.

Komitmen ini diwujudkan melalui penyaluran manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia Periode 2024-2025, Ibu Sri Mulyani Indrawati," tulis Taspen dalam unggahannya di instagram @taspen, Selasa (23/9) lalu.

[Gambas:Video CNN]

(dhf/sfr)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |