Petugas keamanan melintas di dekat logo Bank Indonesia (BI).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) melanjutkan langkah agresif untuk memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Kebijakan pembatasan pembelian dolar AS makin diperketat, turun dari 25 ribu dolar AS per orang per bulan pada Juni 2026 menjadi 10 ribu dolar AS per pelaku per bulan mulai 1 Juli 2026.
“Penguatan prinsip kehati-hatian dalam PUVA (Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing) melalui implementasi penurunan threshold beli tunai valuta asing terhadap rupiah tanpa underlying menjadi 10 ribu dolar AS per pelaku per bulan yang mulai berlaku 1 Juli 2026,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Juni 2026 yang digelar secara daring, Kamis (18/6/2026).
Perry menekankan, BI berkomitmen memperkuat kebijakan pendalaman PUVA agar semakin maju, efisien, dan pruden untuk meningkatkan daya tarik investasi asing serta efektivitas kebijakan moneter, termasuk stabilisasi nilai tukar rupiah. Langkah penurunan threshold pembelian dolar AS merupakan salah satu kebijakan yang dinilai strategis.
Selain langkah tersebut, BI juga melakukan perluasan ekosistem PUVA, baik produk, harga, pelaku, maupun infrastruktur untuk mendukung pemanfaatan Local Currency Transaction (LCT) dengan sejumlah negara dalam fasilitasi perdagangan dan investasi.
“BI juga memperkuat prinsip kehati-hatian dalam pelaporan Lalu Lintas Devisa (LLD) melalui penyesuaian threshold kewajiban dokumen pendukung transfer dana keluar negeri (outgoing) dalam valuta asing dari nominal setara di atas 50 ribu dolar AS menjadi setara di atas 25 ribu dolar AS, yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026,” terangnya.
Diketahui, pada April 2026 BI telah menurunkan batas pembelian dolar AS tanpa underlying dari 100 ribu dolar AS per orang per bulan menjadi 50 ribu dolar AS per orang per bulan sebagai respons atas tren pelemahan nilai tukar rupiah.
Kemudian, pada Juni 2026 pembatasan kembali diturunkan menjadi 25 ribu dolar AS per orang per bulan. Pembatasan yang semakin ketat tersebut bertujuan agar dapat berkontribusi mengurangi tekanan terhadap rupiah yang sempat menembus Rp 18.000 per dolar AS.
Tidak sampai di situ, mulai 1 Juli 2026 BI kembali membatasi pembelian dolar AS menjadi 10 ribu dolar AS per orang per bulan. Langkah itu diharapkan dapat semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang saat ini bergerak di kisaran Rp 17.700 per dolar AS.

2 hours ago
1












































