Pedagang Dukung Teras Cihampelas Dibongkar, Keluhkan Kantong Parkir Bikin Pengunjung Sepi

2 hours ago 3

Kondisi Teras Cihampelas, di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, sepi pengunjung dan dipenuhi coretan Jumat (4/7/2025). Terkait kondisi ruang publik berkonsep skywalk ini, ada wacana usulan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk membongkar Teras Cihampelas. Meski demikinan Pemkot Bandung masih mencari solusi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Pedagang di Jalan Cihampelas, Kota Bandung mendukung langkah Pemprov Jawa Barat yang akan membongkar Teras Cihampelas. Mereka berharap setelah pembongkaran dilakukan, omzet jualan kembali naik dan ramai pengunjung.

Salah seorang pedagang pakaian Yanto mengaku tidak mempermasalahkan jika Teras Cihampelas dibongkar. Bagi dia, yang terpenting omzet jualan ramai dan Jalan Cihampelas ramai pengunjung.

"Udah turun (sepi pengunjung) sejak Covid-19. Terus waktu ada kejadian (asusila) ditutup (akses teras Cihampelas)," ucap dia, Senin (3/8/2026).

Ia berharap setelah dilakukan pembongkaran, Jalan Cihampelas kembali ramai pengunjung. Namun, catatan yang perlu dipikirkan pemerintah yaitu kantong parkir yang sulit sehingga membuat pengunjung malas ke Ciwalk.

"Sekarang kalau ke Ciwalk mau parkir jauh intinya lahan parkir untuk pengunjung gak ada. Itu yang membuat pengunjung malas datang karena parkirnya susah," kata dia.

Bagi dia, ia berharap omzet berjualan ke depan makin naik dan ramai pengunjung. "Mau dibongkar silahkan aja bagi saya mah jualan ramai dan aman," kata dia.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan keberadaan Teras Cihampelas yang dibangun tahun 2016 tidak pernah masuk dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW). Bahkan, tidak pernah diterbitkan sertifikat laik fungsi untuk fasilitas di Jalan Cihampelas tersebut.

"Teras Cihampelas itu tidak pernah masuk dalam rencana tata kota," ucap dia belum lama ini.

Ia melanjutkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pun tidak dapat mendefinisikan teras Cihampelas itu apakah bangunan, jalan atau jembatan. Oleh karena itu, hingga saat ini tidak dapat diterbitkan sertifikat laik fungsi (SLF).

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |