Hari Kemerdekaan: Memerdekakan Kampus dari Bencana Kekerasan Seksual

1 hour ago 1

Oleh: Prof Basuki Supartono, Guru Besar FK UPN Veteran Jakarta

Oleh PROF BASUKI SUPARTONO; Guru Besar FK UPN Veteran Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka. Namun, masih ada warga kampus yang belum merasakan sepenuhnya kemerdekaan. Mereka berada dalam bayang bayang pelecehan, intimidasi, ketimpangan relasi kuasa, dan rasa takut melaporkan kekerasan yang dialaminya.

Perguruan tinggi pada hakikatnya bukan sekadar arena transfer ilmu pengetahuan. Namun lebih jauh lagi merupakan kawah candradimuka pembentukan karakter, integritas, dan penghormatan terhadap hak asasi dan martabat manusia. Oleh karena itu, setiap warga kampus; mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, berhak memperoleh lingkungan akademik yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. 

Kekerasan seksual di pendidikan tinggi sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang dikemukakan Beni Setiawan terdapat 2.761 kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi Indonesia sepanjang tahun 2025. Angka tersebut setara dengan rata-rata lebih dari 230 kasus per bulan atau sekitar tujuh kasus per hari. Besarnya angka itu pun diduga belum menggambarkan keseluruhan kejadian karena kekerasan seksual merupakan fenomena gunung es. (Beni Setiawan, 2025). 

Negara telah menunjukkan komitmen kuat melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Kedua regulasi tersebut menjadi landasan penting.  Perlindungan korban bukan sekadar persoalan moral, melainkan merupakan kewajiban hukum yang harus dilaksanakan setiap institusi pendidikan tinggi.

Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 memperluas cakupan penanganan, tidak hanya kekerasan seksual tetapi juga kekerasan lainya. Kekerasan fisik, psikis, perundungan, diskriminasi, intoleransi, kebijakan yang mengandung kekerasan. Itu semua bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang ramah, aman, dan bebas kekerasan.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |