REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited menyerahkan uang kompensasi ke jamaah haji Indonesia yang terdampak kendala pengiriman konsumsi hingga berujung tidak mendapat makanan usai puncak haji.
"Insya Allah BPKH Limited bertanggung jawab atas ketidaknyamanan kemarin. Kami sudah melakukan langkah-langkah," ujar Direktur BPKH Limited Imam Ni'matullah di Makkah, Jumat.
Penyerahan kompensasi mulai dilakukan kepada jamaah yang menginap di Hotel 614 Makkah. Ada sekitar 20 ribu orang yang menerima kompensasi uang tunai dalam jumlah berbeda sesuai jumlah makanan yang mereka tidak terima.
Kompensasi yang diberikan senilai SAR 10 untuk sarapan, SAR 15 untuk makan siang, dan SAR 15 untuk makan malam. Jamaah di Hotel 614 ini sendiri mendapat kompensasi karena tidak mendapat makan malam pada 14 Dzulhijah 1446 H yang bertepatan dengan 10 Juni 2025 atau usai puncak haji.
Imam menyampaikan permintaan maaf. Imam mengatakan BPKH Limited tak ingin mencari-cari alasan terkait masalah yang terjadi dan mengutamakan pemenuhan hak jamaah.
"Kami akan bertahap kepada hotel-hotel lain kami akan bagikan langsung kepada jamaah. Namun apabila jamaah tidak ada waktu dan bersiap untuk pulang kami Insya Allah akan kirimkan melalui rekening masing-masing," ujar Imam.
Imam menyebut BPKH Limited telah berupaya menyalurkan makanan siap saji ke jamaah pada 14 dan 15 Dzulhijah. Pihaknya juga menambah dapur lain sehingga masalah keterlambatan makanan bisa diatasi.
"Pertama kami sudah menambah dapur reguler kemarin sehingga di hari kedua lebih cepat dan tertib," ujarnya.
Imam juga menegaskan BPKH Limited akan mengambil langkah hukum terhadap dapur yang bermasalah. Ia menyebut BPKH Limited berkomitmen memberi pelayanan terbaik ke jamaah haji.
"Kami akan melakukan tindakan tegas secara hukum kepada dapur-dapur yang bermasalah yang kemarin menyebabkan ketidaknyamanan ini. Kami tidak akan membiarkan dapur-dapur bermasalah tenang begitu saja," kata dia.
Total kompensasi yang disiapkan berjumlah sekitar SAR 900 ribu hingga SAR 1,5 juta (Rp6,4 miliar). Dia menyebut ada dua hingga empat dapur yang akan dimintai tanggung jawab dan bakal masuk blacklist.
"Tentu akan kami blacklist kami akan berikan surat peringatan dan juga akan kami minta tanggung jawab atas wanprestasi," ujarnya.
Dia mengatakan dapur-dapur yang bermasalah itu awalnya menyatakan sanggup memenuhi makanan jamaah. Namun, katanya, pihak dapur mendadak menyatakan tak sanggup pada 14 Dzulhijah dini hari.
"Yang kami kecewa adalah di tanggal 14 pagi hari itu ada dapur yang menyatakan pegawainya mogok, alatnya rusak dan lain-lain sehingga menyebabkan kiriman tidak sesuai dengan kesepakatan kontrak," ujarnya.
Kepala Daerah Kerja Makkah PPIH 2025, Ali Machzumi, mengatakan pemberian kompensasi ini dilakukan sesuai perintah Menteri Agama Nasaruddin Umar. Ia menjamin hak-hak jamaah akan dipenuhi.
"Ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri Agama, Bapak Dirjen PHU untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji kita. Kita juga mengapresiasi kepada BPKH Limited yang berkomitmen memberi kompensasi kepada jamaah haji kita," ujarnya.
sumber : Antara