ilustrasi(Antara)
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan Sensus Ekonomi 2026 menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah untuk memperbarui data struktur perekonomian nasional. Pendataan ini mencakup kondisi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang akan menjadi dasar utama dalam kajian serta penyusunan kebijakan ekonomi ke depan.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, menjelaskan bahwa sensus ekonomi merupakan agenda rutin sepuluh tahunan. Pelaksanaan tahun 2026 ini merupakan kelanjutan dari sensus terakhir yang digelar pada 2016 silam.
"Sensus ekonomi itu kegiatan kita yang jelas itu sepuluh tahun sekali. Terakhir 2016, sekarang kita melaksanakan lagi di tahun 2026," ujar Edy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/8).
Perubahan Pola Ekonomi Digital
Edy menekankan bahwa data hasil sensus tahun 2016 sudah tidak lagi relevan untuk menggambarkan kondisi perekonomian saat ini. Dalam satu dekade terakhir, terjadi pergeseran signifikan pada cara masyarakat memproduksi, memasarkan, hingga mendistribusikan barang dan jasa.
Pesatnya pertumbuhan perdagangan digital telah melahirkan berbagai model usaha baru. Hal ini termasuk pelaku UMKM yang menjalankan bisnis dari rumah melalui marketplace dan berbagai platform digital lainnya.
"Kalau kita kembali ke 2016, pasti kegiatan ekonomi itu sudah sangat berubah. Cara orang memproduksi barang sudah berubah, cara orang memasarkan, mendistribusikan barang sudah berubah," tuturnya.
Progres Pendataan dan Keamanan Data
Berdasarkan jadwal, pendataan Sensus Ekonomi 2026 berlangsung sejak Mei hingga Agustus 2026. Hingga 7 Agustus, BPS mencatat capaian pendataan telah menyentuh angka sekitar 86 persen dari estimasi populasi usaha yang ada.
Terkait kerahasiaan, Edy menjamin bahwa data individu yang dikumpulkan oleh petugas BPS dilindungi oleh Undang-Undang Statistik. Informasi yang nantinya dipublikasikan kepada masyarakat luas hanya berupa data agregat, bukan informasi rinci mengenai identitas individual setiap pelaku usaha.
Pentingnya Partisipasi Pelaku Usaha
Data hasil sensus ini akan menjadi bahan evaluasi untuk melihat struktur dan karakteristik perekonomian, termasuk memetakan kondisi UMKM secara akurat. Edy mengimbau pelaku usaha untuk kooperatif dalam pendataan agar eksistensi bisnis mereka terekam dalam kebijakan negara.
"Kalau kita tidak disensus atau kita tidak didata, barangkali kita dianggap tidak ada. Enggak pernah ada rekaman dari data kita di dalam sensus ekonomi, berarti kita tidak ada dalam gambaran itu," pungkas Edy.

















































