BSI mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 8,83 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp323 triliun per Juni 2025. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 8,83 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp323 triliun per Juni 2025. Pertumbuhan ini ditopang penguatan dana murah (CASA) yang kini mencapai 61,78 persen atau Rp199,48 triliun.
Direktur Finance and Strategy BSI, Ade Cahyo Nugroho, menyebut tabungan menjadi mesin utama pertumbuhan dana murah perseroan. “Dana Pihak Ketiga (DPK) BSI tumbuh konsisten dengan tabungan sebagai engine growth, sehingga menjaga komposisi dana murah (CASA) di level 61,78 persen atau Rp199,48 triliun,” ujarnya dalam Paparan Kinerja Triwulan II, Senin (22/9/2025).
Tabungan BSI tercatat tumbuh 9,71 persen secara tahunan menjadi Rp141,30 triliun. Pertumbuhan ini didorong ekosistem payroll, perluasan jaringan digital, serta layanan haji dan umrah yang kian mudah diakses melalui aplikasi BYOND.
Kenaikan DPK memperkuat struktur pendanaan BSI dalam menjaga ekspansi pembiayaan dan pertumbuhan bisnis berkelanjutan. Hingga Juni 2025, total aset BSI tercatat sebesar Rp401 triliun.
Di sisi lain, pendapatan margin tumbuh 16,61 persen menjadi Rp14,09 triliun, dan pendapatan berbasis fee naik 18,37 persen menjadi Rp2,94 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan dana murah turut berdampak langsung terhadap profitabilitas perseroan.
Selain mengandalkan produk digital, BSI juga memperkuat jejaring fisik dengan 5.499 ATM/CRM, 122 ribu agen, serta ratusan ribu merchant QRIS yang memudahkan transaksi nasabah di seluruh Indonesia.
Dengan struktur pendanaan yang kuat dan stabil, BSI menegaskan posisinya sebagai bank syariah terbesar di Tanah Air sekaligus pendukung utama pertumbuhan ekonomi syariah nasional.