Cara Imigrasi Pontianak Perkuat Pengawasan WNA

6 hours ago 3

Petugas Imigrasi mengawasi WNA.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak melaksanakan Operasi Wira Waspada 2025 secara serentak bersama seluruh kantor imigrasi di Indonesia, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah Kalimantan Barat.

"Operasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan WNA, khususnya pemegang izin tinggal kerja dan investasi, terhadap aturan keimigrasian yang berlaku, dalam rangka mendukung keamanan dan ketertiban wilayah," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, di Pontianak, Sabtu.

Ia menegaskan, operasi ini juga menyasar kepatuhan pihak penginapan dan perusahaan terhadap kewajiban pelaporan keberadaan WNA yang berdomisili di wilayah kerja Imigrasi Pontianak.

Operasi Wira Waspada di Pontianak dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Puthut Sridono, dengan menyasar sejumlah penginapan serta perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dan perdagangan.

"Kami ingin memastikan bahwa kegiatan warga negara asing sesuai dengan izin tinggalnya, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi di Kalimantan Barat," tuturnya.

Dari hasil pelaksanaan operasi, tim menemukan bahwa para WNA yang diperiksa telah memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, tim juga memberikan edukasi kepada pengelola penginapan dan pihak perusahaan agar senantiasa mematuhi ketentuan hukum dan rutin melaporkan keberadaan WNA ke pihak Imigrasi.

Pihak Imigrasi juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga negara asing, melalui media sosial resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak dan layanan WhatsApp di nomor 0811-5679-909.

"Kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai komitmen kami menjaga kedaulatan dan keamanan negara dari berbagai potensi pelanggaran keimigrasian," kata Sam Fernando.

sumber : Antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |