REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penguatan investasi produktif dan daya saing industri dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan lapangan kerja di tengah dinamika ekonomi. Selain berbagai upaya mitigasi yang telah dilakukan pemerintah, penguatan sektor riil dipandang perlu terus didorong agar dunia usaha memiliki ruang tumbuh yang lebih besar dan mampu menciptakan kesempatan kerja secara berkelanjutan.
Ketua Harian FSP BUMN Bersatu Djusman H. Umar mengatakan, tantangan ketenagakerjaan perlu direspons melalui kebijakan yang tidak hanya berfokus pada perlindungan pekerja, tetapi juga memperkuat ekosistem usaha agar mampu menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.
Sejumlah kebijakan perlu dilakukan untuk menjaga keberlangsungan dunia usaha, memperluas kesempatan kerja, sekaligus mencegah PHK. Djusman pun mengapresiasi langkah pemerintah yang membentuk Satuan Tugas Mitigasi PHK melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 serta komitmen penyediaan instrumen perlindungan pekerja senilai sekitar Rp500 triliun.
“Langkah pemerintah menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi pekerja. Namun, penguatan dunia usaha juga perlu terus didorong agar perusahaan memiliki ruang untuk berkembang, berinvestasi, dan mempertahankan penyerapan tenaga kerja,” ujar Djusman dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).
Menurut dia, salah satu aspek yang dapat menjadi perhatian adalah menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan pemerintah dan ketersediaan pembiayaan bagi sektor produktif. Dengan keseimbangan tersebut, sektor industri, manufaktur, dan UMKM diharapkan memiliki akses pendanaan yang lebih luas untuk meningkatkan kapasitas usaha.
Ia menjelaskan, pembiayaan yang memadai akan mendukung investasi, ekspansi usaha, dan penciptaan lapangan kerja baru. Sebaliknya, apabila ruang pembiayaan bagi sektor riil terbatas, perusahaan berpotensi menghadapi tekanan dalam mengembangkan usahanya.
“Penguatan sektor riil menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga keberlanjutan lapangan kerja. Karena itu, kebijakan ekonomi perlu terus diarahkan agar mampu mendorong investasi produktif dan pertumbuhan usaha,” katanya.
FSP BUMN Bersatu juga menyoroti pentingnya peningkatan daya saing nasional. Mengacu pada laporan IMD World Competitiveness 2025, daya saing Indonesia berada pada peringkat ke-40 dari 69 negara. Selain itu, produktivitas tenaga kerja Indonesia dinilai masih perlu terus ditingkatkan agar mampu bersaing di tingkat regional maupun global.
Menurut Djusman, kondisi tersebut menjadi momentum untuk mempercepat transformasi industri menuju sektor manufaktur bernilai tambah tinggi, meningkatkan produktivitas tenaga kerja, serta memperkuat iklim investasi.
Karena itu, FSP BUMN Bersatu mendorong penguatan konsolidasi fiskal, perluasan akses pembiayaan produktif bagi sektor industri dan UMKM, percepatan transformasi industri berbasis inovasi, penyederhanaan regulasi dan birokrasi, peningkatan investasi pada pendidikan vokasi dan teknologi, serta penguatan ekosistem persaingan usaha yang sehat.
“Upaya menjaga keberlanjutan lapangan kerja memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Dengan investasi yang terus tumbuh, industri yang semakin kompetitif, serta iklim usaha yang kondusif, diharapkan perekonomian nasional mampu menciptakan lebih banyak kesempatan kerja yang berkualitas dan berkelanjutan,” kata Djusman.

8 hours ago
6












































