(Dok. Pribadi)
DUNIA akademik baru digemparkan dengan kematian Jason Arday, 41, profesor berkulit hitam termuda di Universitas Cambridge. Perjalanan kariernya sangat dramatis dalam sejarah dunia akademis Inggris.
Dalam sekejap kemasyhuran berubah menjadi jalan tragis dengan tuduhan plagiasi oleh Nathan Cofnas, seorang peneliti asal Amerika dipecat dari Universitas Cambridge karena tulisan-tulisannya yang bernada rasialis, di antaranya ujarannya bahwa dalam sistem meritokrasi sejati, orang berkulit hitam tidak akan berhasil menduduki semua posisi penting selain pada bidang olahraga dan hiburan. Singkat cerita, setelah pengunduran diri dari Universitas Cambridge, pada 14 Agustus 2026, Arday ditemukan tidak bernyawa di London Selatan.
Peristiwa itu meninggalkan banyak pertanyaan dan perdebatan. Tiga isu utama yang mewarnai wacana dan kebijakan publik pada abad ke-21 ialah perang ideologi antara gerakan diversitas, ekuitas, dan inklusi (DEI) melawan tuntutan menegakkan meritokrasi, representasi dalam panggung sosial politik dan keadilan sosial. Pengangkatan Arday sebagai profesor di Universitas Cambridge dipandang sebagai simbol DEI karena menurut catatan Financial Times, sampai dengan 2025 hanya 0,4% dari profesor di Universitas Cambridge berkulit hitam. Tuntutan multikulturalisme dan keragaman mengemuka dalam politik representasi yang mengkristal di Amerika Serikat pada era 1990-2000-an dalam kebijakan affirmative action, tetapi kemudian menajam pada satu dekade terakhir dalam gerakan politik identitas seperti woke dan Black Lives Matter (BLM).
Keterbelahan dalam panggung politik dan relasi di masyarakat juga meluas ke Eropa dan Inggris. Ideologi konservatisme yang diusung pemerintahan Trump saat ini memojokkan gerakan DEI melalui wacana meritokrasi. Seorang rekan akademisi di universitas besar di Amerika Serikat menarik kembali naskahnya dari jurnal yang bertajuk DEI karena adanya ancaman risiko penghapusan anggaran riset di universitasnya dan bahkan juga pemutusan kontrak kerja. Siapa pun rezimnya, persoalan keadilan sosial masih terus menghantui negara-negara maju sekalipun.
PELAJARAN BAGI INDONESIA
Delapan puluh satu tahun setelah merdeka dari pemerintah kolonial, Indonesia masih harus memperjuangkan pendidikan bermutu bagi semua. Menurut catatan Indonesia Learning Poverty Bank Dunia (2024), 53% anak Indonesia usia 10 tahun belum mahir membaca. Hasil PISA 2022 juga menunjukkan 43% siswa berusia 15 tahun berada pada kuintil sosioekonomi terendah dengan skor rata-rata matematika hanya 354 sementara siswa pada kuintil sosioekonomi teratas memperoleh 34 poin lebih tinggi (tetapi skor itu masih lebih rendah daripada siswa Vietnam yang berada pada kuintil sosioekonomi terendah).
Sari dan Tiwari (2024) mengonstruksi indeks modal manusia (IMM) di 34 provinsi dan 514 Kabupaten dengan metodologi sesuai dengan pengukuran HCI Bank Dunia. IMM DIY 0,70 (tertinggi) dan Papua 0,47 (terendah). Kabupaten-kabupaten dengan IMM terendah, sekitar 0,30, terkonsentrasi di Papua dan beberapa wilayah timur Indonesia. Indeks itu menunjukkan bukan hanya kesenjangan antarprovinsi, melainkan juga antarkabupaten dalam satu provinsi.
Pertanyaan untuk Indonesia: bagaimana kita bisa mengeklaim memiliki sistem pendidikan yang berkeadilan ketika peluang untuk mengembangkan kompetensi sangat tidak merata secara geografis?
Belajar dari ketegangan politik di negara-negara lain, ada tiga pelajaran penting bagi Indonesia memajukan pendidikan. Pertama, polarisasi DEI vs meritokrasi di Amerika Serikat dan Inggris mesti dihindari. Mengadopsi formulasi DEI secara bulat bukan merupakan solusi bagi Indonesia.
Sebaliknya, menegakkan meritokrasi secara konsisten belum menjadi opsi yang tepat untuk mengatasi ketidakmerataan mutu pendidikan. Mengoreksi ketidakadilan sosial warisan sejarah dan menjaga standar integritas akademik dan keunggulan ialah dua sasaran yang tidak boleh saling meniadakan. Mengangkat seorang pejabat tinggi atau mengorbitkan siswa juara dari suku yang dalam berbagai pengukuran dinilai tertinggal sering dilakukan untuk menunjukkan representasi dan menjadi jalan pintas simbolisasi DEI sebagai penghiburan untuk meredakan kemarahan daerah tertinggal.
Indonesia mesti beranjak dari keragaman representasi menuju pembibitan talenta. Dari sikap 'kita membutuhkan lebih banyak mahasiswa dari kalangan X' menuju 'apa yang menghambat calon mahasiswa dari kalangan X dan bagaimana kita bisa memfasilitasi agar mereka bisa mengatasi hambatan tersebut?'.
Kedua, Indonesia sebaiknya mengupayakan kesetaraan peluang, bukan kesetaraan kualifikasi formal. Dalam paradigma pendidikan yang berkeadilan, komitmen meningkatkan mutu pendidikan tidak harus dialihkan menjadi sikap belas kasihan 'karena anak ini berasal dari daerah/keluarga yang kurang beruntung, kita seharusnya mengharapkan hasil yang lebih rendah'. Komitmen yang lebih serius membutuhkan kesetiaan jangka panjang, 'karena anak ini memiliki kesempatan pendidikan yang lebih sedikit, kita harus memberikan kesempatan tambahan sambil tetap mempertahankan standar pembelajaran'.
Ketiga, membangun sistem penjaminan mutu dalam kerangka pendidikan yang berkeadilan. Peningkatan mutu pendidikan merupakan jalan panjang yang membutuhkan kesetiaan dan keteguhan mematuhi prinsip integritas. Sistem evaluasi pendidikan meliputi asesmen dan akreditasi yang menelaah alur input (rekrutmen siswa kurang beruntung), proses (mentoring dan dukungan akademis), output (retensi dan kelulusan), outcome (prestasi belajar), dan dampak (mobilitas sosial). Setiap titik dalam alur itu membutuhkan bukti autentik. Hal itu mengubah DEI/kesetaraan dari sebuah komitmen ideologis menjadi sistem peningkatan mutu yang berbasis bukti.
Indonesia sudah menikmati 81 tahun kemerdekaan dari penjajahan. Pertanyannya, apakah anak-anak Indonesia sudah disiapkan untuk menggunakan kemerdekaan untuk hidup dalam keragaman, bersama-sama memperjuangkan kebaikan dan keadilan bagi semua? Sistem pendidikan yang berkeadilan perlu terus diperjuangkan untuk membangun karakter dan kompetensi anak dari berbagai lapisan masyarakat.












































