Dekopin Rilis Logo Harkopnas 78 Tahun, Dorong Koperasi Lebih Maju

23 hours ago 5

Dekopin | CNN Indonesia

Kamis, 12 Jun 2025 15:14 WIB

Dewan Koperasi Nasional meluncurkan logo peringatan 78 Tahun Harkopnas 2025, Logo ini simbol kemajuan koperasi Indonesia yang adil dan makmur. Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) merilis logo peringatan 78 Tahun Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2025. (Foto: Arsip Istimewa)

Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) merilis logo peringatan 78 Tahun Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2025. Dekopin meyakini 2025 adalah tahun titik balik pergerakan koperasi di Indonesia yang makin masif.

Berdasarkan dokumen dari Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi, Kamis (12/6), logo ini bernuansa kuning-merah dengan tulisan 'Koperasi Maju Indonesia Adil Makmur' di sebelah angka 78. Ada juga aksen 'Merah Putih' di logo tersebut.

Bambang menyebut logo yang diluncurkan dalam rangka peringatan Hari Koperasi Nasional ini memiliki makna tentang azas keadilan dan kemakmuran di dunia koperasi. Adapun Hari Koperasi Nasional jatuh pada 12 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pergerakan koperasi harus kita masifkan kembali setelah sekian lama bahkan terjadi kemunduran dan agak vakum. Kita menyakini kemajuan koperasi sebagai perwujudan amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 1 terkait sistem usaha ekonomi yg berazaskan gotong royong dan kekeluargaan sangat berkeadilan untuk mencapai kemakmuran bersama," kata Bambang.

Arsip IstimewaFoto: Arsip Istimewa

Bambang menyebut 2025 merupakan tahun koperasi internasional yang telah ditetapkan PBB. Pimpinan Komisi XII itu meyakini momentum ini juga menjadi titik balik pergerakan koperasi di Indonesia yang lebih masif.

"Terlebih tahun 2025 adalah tahun koperasi dunia. Tahun ini akan menjadi titik balik pergerakan koperasi di Indonesia yang lebih maju dan masif," ujar Bambang.

Untuk diketahui, kepengurusan Dekopin periode 2024-2029 resmi dikukuhkan pada Senin 26 Mei 2025. Bambang menyebut Dekopin menjadi wadah tunggal untuk menjembatani kepentingan koperasi dengan pemerintah dan tidak boleh lagi menjadi rebutan demi kepentingan, politik atau kelompok.

(inh)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |