Dinsos Pastikan Bansos Lansia Buta Huruf Pekalongan yang Sempat Terindikasi Judol Disalurkan Kembali

1 hour ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Elliya Chairroh, memastikan bansos untuk pasangan lansia miskin di Kabupaten Pekalongan, yakni Darmi (63 tahun) dan Dayat (77 tahun), akan kembali disalurkan. Sebelumnya bansos untuk mereka dicabut karena nomor induk kependudukan (NIK) milik Darmi terindikasi terlibat judi online (judol). Padahal Darmi buta huruf dan tak mempunyai gawai. 

Elliya mengungkapkan, pihaknya memantau intens perkembangan kasus Darmi. Dia menjelaskan, Darmi merupakan penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu per bulan. Pencairannya dilakukan tiga atau empat bulan sekali. 

“Namun, pada Tahap 4 (Oktober sampai Desember) 2025, bansos dihentikan karena nama KPM (keluarga penerima manfaat) tercatat menyalahgunakan bansos yang tidak sesuai peruntukkannya dikarenakan terindikasi judol,” ungkap Elliya ketika diwawancara, Selasa (1/9/2026). 

Dia menambahkan, setelah bansos dihentikan, pemerintah desa dan pendamping sosial setempat segera melakukan sanggahan. Verifikasi lapangan pun dilaksanakan.

Hasilnya, KPM masuk Desil 1, tidak memiliki gawai/smartphone, bahkan buta huruf. Pemdes kemudian mengajukan surat sanggahan dan divalidasi oleh Dinsos Kabupaten Pekalongan di sistem Kemensos (SIKS-NG) jauh sebelum berita ini viral,” ucapnya. 

“Saat ini sanggahan dan pengajuan reaktivasi (pemulihan) bansos Ibu Darmi dan Bapak Dayat telah disetujui oleh Kemensos. Apabila KPM masuk pada Daftar Bayar Tahap 3 (Juli-September) Tahun 2026, maka bansos dapat diterimakan kembali,” tambah Elliya. 

Menurut Elliya, kasus seperti Darmi turut terjadi di daerah lain di Jateng. “Iya, kasus serupa juga terjadi di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah. Secara nasional, pada pemadanan penerima bansos tahap 2 (April-Juni) 2026 ditemukan 1.494.652 data yang terindikasi terkait transaksi judol. Data tersebut tidak hanya mencakup penerima bansos yang terindikasi tapi juga anggota dalam satu KK yang terdeteksi melakukan aktivitas judol,” tuturnya. 

Kendati demikian, Elliya mengungkapkan, sejauh ini Dinsos Jateng belum mempunyai data soal berapa banyak warga penerima bansos di Jateng yang terindikasi terlibat judol. “Saat ini Dinsos Jateng sedang melakukan rekapitulasi data KPM yang terindikasi judol dengan dinsos kabupaten/kota dan berproses verifikasi faktual atas indikasi tersebut,” ujarnya.

Dia pun mengingatkan warga agar lebih engah untuk menjaga dokumen pribadinya, terutama KTP. “Kami mengimbau agar masyarakat aware terkait vitalnya KTP dan tidak dipinjamkan ke pihak yang tidak berwenang. Karena KTP yang dipinjam tersebut oleh pihak lain kemudian disalahgunakan untuk mendaftar aplikasi dompet digital (e-wallet) dan digunakan untuk transaksi judol,” kata Elliya.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |