Ditjenpas Papua berkomitmen perangi peredaran narkoba dalam lapas.
REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA, – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Papua, Herman Mulawarman, saat acara serah terima jabatan Kepala Lapas Kelas IIA Abepura, Kamis.
Menurut Herman, peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di lapas merupakan ancaman serius bagi sistem pemasyarakatan. Ia menekankan pentingnya perhatian dari Kepala Lapas Kelas IIA Abepura yang baru terhadap masalah ini.
Herman juga meminta agar kegiatan penggeledahan rutin dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan TNI, guna memperkuat pengawasan dan mencegah potensi pelanggaran. Kondisi geografis dan karakteristik sosial di Papua memberikan tantangan tersendiri, mengingat adanya warga binaan asing, termasuk dari Papua Nugini, sehingga diperlukan penanganan khusus dan koordinasi lintas instansi.
"Sinergi dengan kepolisian, TNI, kejaksaan, pengadilan, dan imigrasi sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan lapas," ujar Herman. Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kondusivitas lapas.
Pihaknya menekankan pentingnya peran seluruh jajaran petugas dalam mendukung kepemimpinan baru, sehingga diharapkan setiap informasi yang diperoleh di lapangan dapat disampaikan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan. "Dukungan dari seluruh jajaran sangat menentukan. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi kunci dalam mencegah gangguan keamanan," katanya lagi.
Herman berharap kepemimpinan baru di Lapas Kelas IIA Abepura dapat membawa perubahan yang lebih baik, tidak hanya dalam menjaga keamanan tetapi juga dalam meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

1 hour ago
3
















































