Hampir 60 Persen Jamaah Haji Nasabah BSI Sudah Melunasi Bipih

3 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat hingga 18 Desember 2025 sebanyak 97.571 calon jamaah haji telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dari total 164.319 nasabah BSI yang berhak melakukan pelunasan tahap pertama untuk keberangkatan 2026. Angka tersebut setara dengan sekitar 59,38 persen dari total kuota nasabah BSI yang masuk daftar lunas.

SEVP Digital & Transaction Banking BSI Ida Triana Widowati mengatakan, secara nasional kuota haji Indonesia tahun 2026 mencapai 221 ribu jamaah, dengan 203 ribu di antaranya merupakan jamaah reguler. Dari jumlah tersebut, porsi terbesar nasabah BSI berasal dari jamaah reguler yang berhak melunasi pada tahap awal.

“Dari 164 ribu itu sampai dengan hari ini sudah akan sekitar 98 ribu ya, atau hampir 60 persennya yang sampai hari ini melakukan pelunasan haji di BSI,” kata Ida ditemui saat mengecek kesiapan pelunasan haji di Bank Syariah Indonesia KC Summarecon Bekasi, Jumat (19/12/2025).

Ida menjelaskan, hingga saat ini kanal kantor cabang masih menjadi pilihan utama jamaah dalam melakukan pelunasan. “Kalau datanya itu pelunasan lebih banyak di cabang, karena mungkin masyarakat kita masih belum familiar kalau ternyata pelunasan di digital juga bisa,” ujarnya.

Meski demikian, BSI terus mendorong pemanfaatan layanan digital dan agen. Ia menambahkan, peran BSI Agen cukup signifikan dalam membantu jamaah, terutama di daerah.

“Sekarang itu kami lewat BSI Agen sudah sampai dua ribu lebih yang pelunasan lewat BSI Agen,” ungkap Ida. Jaringan agen tersebut dinilai membantu menjangkau wilayah yang terbatas akses kantor cabang, termasuk daerah terdampak bencana.

Secara terpisah, Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna menjelaskan, pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler sebesar Rp 87.409.365,45. Jamaah hanya perlu melunasi selisih Bipih sesuai embarkasi setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp 25 juta.

“Proses pelunasan dapat dilakukan melalui 1.039 kantor cabang, 126 ribu BSI Agen, mobile banking BYOND by BSI, dan BSI Net,” ujar Anton.

Anton mengingatkan jamaah yang telah masuk daftar berhak lunas agar segera menyelesaikan pelunasan sebelum batas waktu. Tahap pertama pelunasan haji 2026 berlangsung dari 24 November hingga 23 Desember 2025.

“Kami terus berupaya optimal menghubungi nasabah melalui telepon, sosialisasi di media sosial BSI, maupun kerja sama dengan pemerintah daerah,” katanya.

Selain mendorong percepatan pelunasan, BSI juga memperkuat sistem keamanan transaksi digital untuk melindungi data dan dana nasabah. Edukasi terkait tahapan pelunasan dan kelengkapan dokumen dilakukan secara berkelanjutan melalui kanal resmi BSI, media sosial, call center BSI Call 14040, serta kantor cabang.

BSI juga mengingatkan adanya pendekatan baru dalam pelunasan haji, yakni kewajiban istitoah kesehatan sebelum jamaah dapat melunasi Bipih. Jika telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan, calon jamaah dapat melanjutkan proses pelunasan melalui bank. Dengan sisa waktu yang terbatas, BSI berharap seluruh jamaah yang berhak lunas dapat segera menyelesaikan kewajibannya agar tidak kehilangan kesempatan berangkat haji.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |