INDEF Soroti Adopsi Prinsip Halal dalam Program MBG dan Kopdes Merah Putih

2 hours ago 1

Wali siswa membantu menyiapkan hidangan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Pejaten Barat 01 Pagi, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Peneliti CSED INDEF Handi Risza Idris menilai dua program prioritas nasional, Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), belum sepenuhnya mengadopsi prinsip halal. Ia menilai hal ini bertentangan dengan komitmen pemerintah menjadikan ekonomi syariah sebagai pilar utama pembangunan.

“Program prioritas nasional seperti MBG dan KDMP belum secara eksplisit mengadopsi skema dan sertifikasi halal, yang seharusnya menjadi standar wajib,” ujar Handi Risza Idris dalam Diskusi Publik Evaluasi Ekonomi Syariah di 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Rabu (15/10/2025).

Handi menjelaskan, kedua program tersebut melibatkan rantai pasok pangan dan produksi yang luas sehingga wajib menjamin kehalalan sejak tahap awal. Penerapan prinsip halal dinilai penting bukan hanya untuk kepatuhan syariah, tetapi juga keamanan, kualitas, dan daya saing produk nasional.

Ia menyebut fondasi ekonomi syariah dalam pemerintahan Prabowo sebenarnya sudah kuat secara konseptual. “Hal itu tercermin dari integrasinya dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 serta pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dan BPJPH yang kini bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” katanya.

Namun, menurut Handi, implementasi di lapangan belum sejalan dengan semangat tersebut. Ia menilai perlu adanya roadmap strategis agar program-program nasional sejalan dengan rantai nilai halal yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

Untuk memperkuat hal itu, Handi mendorong pemerintah menetapkan industri halal sebagai program strategis nasional yang memiliki peta jalan terpadu. “Diperlukan strategi industrialisasi yang lebih agresif agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tapi juga produsen halal dunia,” ujarnya.

Ia juga menilai percepatan pembangunan Kawasan Industri Halal (KIH) dapat memperkuat rantai pasok nasional dan menarik investasi global. Dengan langkah itu, Indonesia dapat menyiapkan diri menuju target sebagai pusat ekonomi syariah dunia pada 2029.

“Perlu percepatan regulasi payung atau omnibus law ekonomi syariah untuk menciptakan kepastian hukum dan menyelaraskan kebijakan lintas kementerian/lembaga,” kata Handi.

Ia menekankan pentingnya koordinasi di bawah Menko khusus yang memiliki mandat penuh untuk mengawal agenda ekonomi syariah nasional.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |