Presiden Prabowo Subianto (kempat kiri) dan Perdana Menteri (PM) Thailand Anutin Charnvirakul (ketiga kanan) melakukan pertemuan bilateral saat kunjungan kenegaraan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/8/2026)(ANTARA/Galih Pradipta)
DI tengah kunjungan Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul ke Indonesia pada 3–4 Agustus 2026, Indonesia didorong untuk mengambil peran strategis sebagai mediator konflik perbatasan antara Tailan dan Kamboja di sekitar Candi Preah Vehear.
Langkah ini dinilai relevan mengingat rekam jejak Indonesia yang kuat sebagai juru damai di kawasan Asia Tenggara.
Hal tersebut disampaikan oleh Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri, Dr. Darmansjah Djumala, sehubungan dengan pertemuan bilateral yang membahas penguatan kemitraan strategis Indonesia–Thailand.
Dalam pertemuan itu, kedua negara berkomitmen memperluas kerja sama di bidang politik-keamanan, ekonomi, investasi, ketahanan pangan, energi, hingga stabilitas kawasan.
Dr. Djumala, yang juga pernah menjabat sebagai Dubes RI untuk Austria dan PBB (2017–2021), menekankan bahwa penguatan hubungan bilateral kedua negara tidak hanya penting bagi kepentingan nasional masing-masing, tetapi juga untuk memperkuat sentralitas ASEAN.
Akar Konflik Candi Preah Vehear
Khusus pada isu politik-keamanan, Dubes Djumala menyoroti konflik berkepanjangan antara Tailan dan Kamboja terkait kepemilikan area di sekitar Candi Preah Vehear. Jika terus dibiarkan, sengketa ini berpotensi mengganggu stabilitas kawasan ASEAN. Menurutnya, konflik di dekat candi kuno tersebut masih terus berlangsung hingga kini, meski dalam skala kecil.
Secara historis, sengketa kepemilikan candi ini sebenarnya pernah dimediasi oleh International Court of Justice (ICJ) pada 1962. Keputusan ICJ saat itu menegaskan bahwa Candi Preah Vehear berada di wilayah Kamboja berdasarkan peta yang dibuat Prancis pada 1907. Selanjutnya, pada 2008, UNESCO menetapkan candi tersebut sebagai situs Warisan Dunia milik Kamboja.
Namun, keputusan ICJ dan UNESCO belum sepenuhnya menuntaskan sengketa. Tidak adanya keputusan yang jelas dan tegas mengenai garis batas wilayah di sekitar candi menjadi pemicu utama bentrokan bersenjata yang masih terjadi di sepanjang perbatasan.
Menjaga Sentralitas dan Citra ASEAN
Dubes Djumala menyatakan bahwa situasi ini memperlihatkan paradoks di Asia Tenggara: warisan peradaban yang seharusnya menjadi sumber kebanggaan justru berubah menjadi sumber sengketa. Jika sengketa ini bereskalasi, citra kawasan yang mengusung jargon ASEAN Centrality dalam geopolitik Indo-Pasifik dapat meluntur.
“Jika ASEAN ingin mandiri dalam geopolitik Indo Pasifik, ia harus mampu menyelesaikan sengketa internalnya. Indonesia yang pernah menjadi juru damai di kawasan, bisa menawarkan diri untuk memediasi konflik kedua negara dengan mengedepankan dialog dan musyawarah untuk mencapai mufakat dan perdamaian,” tegas Dubes Djumala dalam keterangan tertulisnya.
(RO/Z-1)
















































