Jakarta, CNN Indonesia --
Komponen Cadangan (Komcad) memiliki peran untuk membantu Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada saat dibutuhkan. Sama seperti anggota TNI, anggota Komcad juga memiliki diberi pangkat. Berikut urutan pangkat Komcad.
Komcad adalah sumber daya yang dipersiapkan oleh negara sebagai cadangan militer. Kedudukan Komcad berada di bawah Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menjadi anggota Komcad, setiap warga negara Indonesia bisa mendaftarkan dirinya dengan sukarela, sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Jika calon anggota Komcad dinyatakan lolos seleksi pendaftaran, maka calon anggota Komcad akan menjalani pelatihan secara militer.
Setelah mendapatkan pelatihan militer, maka anggota Komcad diperkenankan untuk kembali lagi ke profesi awalnya saat menjadi warga sipil.
Akan tetapi, anggota Komcad tetap diperintahkan untuk selalu dalam kondisi siaga dan bisa dimobilisasi sewaktu negara membutuhkan.
Komponen Cadangan sendiri berfungsi memperkuat kekuatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai Komponen Utama dalam sistem pertahanan untuk memberikan bantuan jika terdapat ancaman yang bersifat militer atau nonmiliter.
Urutan pangkat Komcad
Seorang anggota Komponen Cadangan mendapatkan pangkat saat dilantik. Pangkat anggota Komcad ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan yang telah diselesaikan pada saat calon anggota Komcad pertama kali mengikuti program Komcad ini.
Kepangkatan yang terdapat pada Komcad ini bersifat khusus. Itu artinya, anggota Komponen Cadangan hanya memiliki hak dan kewajiban pada saat masih aktif menjalankan fungsinya sebagai Komcad, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Penetapan, dan Pembinaan Komcad Pasal 33 ayat (1), pangkat Komponen Cadangan mengacu pada penggolongan pangkat TNI.
Pemberian pangkat Komcad diberikan setelah anggota Komcad tersebut dilantik dan mengucapkan sumpahnya.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut urutan pangkat Komcad dari tingkatan yang terendah hingga ke tingkatan yang paling tinggi berdasarkan tingkat pendidikannya.
1. Pangkat Tamtama
Pangkat Komcad yang pertama adalah jenjang Tamtama. Bagi anggota Komcad yang melakukan pendaftaran menggunakan ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) atau sederajat, maka akan diberikan pangkat Prajurit Dua atau Prada.
2. Pangkat Bintara
Pangkat Komcad yang kedua adalah jenjang Bintara. Bagi anggota Komcad yang melakukan pendaftaran menggunakan ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat, maka akan mendapatkan pangkat Sersan Dua atau Serda.
3. Pangkat Perwira
Pangkat tertinggi Komcad diberikan kepada anggota yang mendaftarkan diri dengan menggunakan ijazah Diploma III (D3), Diploma IV (D4), Sarjana Strata 1 (S1), atau Sarjana Strata 1 Profesi. Bagi yang mendaftarkan dengan ijazah minimal D3, maka akan mendapatkan pangkat Letnan Dua atau Letda.
Mengenai kenaikan pangkat, Permenhan No. 3 Tahun 2021 tidak mengatur kenaikan pangkat Komcad seperti yang terdapat pada anggota TNI aktif.
Kendati demikian, kenaikan pangkat pada anggota Komcad mungkin saja terjadi berdasar atas pertimbangan atau melalui prosedur khusus.
Pada saat masa tugas anggota Komcad berakhir, maka secara otomatis atribut militer dan hak-hak yang dibawanya sudah tidak berlaku lagi. Anggota Komcad sudah tidak diperkenankan lagi untuk menggunakan atribut dan identitas militernya lagi.
Artinya, mantan anggota Komcad setelah purnatugas kini memiliki kedudukan yang sama seperti warga sipil pada umumnya.
Itulah urutan-urutan pangkat komponen cadangan atau komcad yang bisa dijadikan referensi.
(ahd/fef)