Kantor Sritex Digeledah Terkait Korupsi Fasilitas Kredit Bank

7 hours ago 1

CNN Indonesia

Selasa, 01 Jul 2025 17:18 WIB

Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT Sritex terkait kasus korupsi kredit perbankan. Tiga tersangka ditetapkan, kerugian negara capai Rp692 miliar. Petugas dari Kejaksaan Agung menggeledah kantor Sritex di Solo, Jawa Tengah, terkait kasus korupsi fasilitas kredit bank yang merugikan negara ratusan miliar rupiah. (Foto: CNN Indonesia/Tunggul)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT Sri Rezeki Isman (Sritex) terkait kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut penggeledahan dilakukan penyidik di Kantor Sritex, Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah.

"Pada hari ini, Selasa tanggal 1 Juli 2025, tim penyidik pada Jampidsus telah melakukan penggeledahan di kantor PT Sri Rezeki Isman," ujarnya kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Harli tidak menjelaskan lebih jauh ihwal barang bukti yang telah didapati oleh penyidik. Ia hanya mengatakan proses penggeledahan masih berlangsung.

"Hingga saat ini proses penggeledahan masih berlangsung. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan," tuturnya.

Sebelumnya Kejagung juga menyita uang tunai sebesar Rp2 miliar dari kediaman Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.

Harli menyebut penyitaan dilakukan usai penggeledahan di kediaman Iwan di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (30/6) kemarin.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan total tiga orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada PT Sritex.

Ketiga tersangka itu Eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto; Direktur Utama Bank DKI periode 2020, Zainuddin Mappa; dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020, Dicky Syahbandinata.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyebut kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp692 miliar.

Qohar menyebut nilai kerugian itu sesuai besaran kredit dari Bank DKI dan Bank BJB yang seharusnya digunakan sebagai modal kerja. Ia menjelaskan uang kredit yang seharusnya dipakai untuk modal kerja itu justru digunakan untuk membayar utang dan membeli aset non produktif.

"Tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya, yaitu untuk modal kerja tetapi disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif," jelasnya.

(tfq/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |