Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo Sosialisasi Layanan AHU

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melaksanakan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang bertempat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Selasa (21/4/2026).

Sosialisasi ini diikuti 50 pelaku UMKM dari seluruh wilayah Provinsi Gorontalo, diawali laporan oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Kiki Rizki Wardhana, ST.

Ia menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait pentingnya legalitas usaha, khususnya melalui pendaftaran Perusahaan Perorangan sebagai bagian dari layanan AHU. Menurut dia, kegiatan ini bagian dari upaya peningkatan akses layanan hukum kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Acara secara resmi dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond Johanes Hendraputra Takasenseran, SH, MH. Ia berharap, melalui sosialisasi ini peserta memahami secara komprehensif prosedur, persyaratan, dan manfaat layanan AHU.

‘’Kami juga berharap peserta memanfaatkan kesempatan pendampingan untuk mendaftarkan usahanya secara resmi. Partisipasi aktif, serta saran dan masukan dari Bapak/Ibu sekalian sangat kami harapkan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan.”

Ia menekankan pula, pendaftaran perusahaan perorangan merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, sekaligus membuka akses yang lebih luas terhadap pembiayaan, kemitraan, dan pengembangan usaha.

Selanjutnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Arif Rahman, Bc.IP, SH, MH menjelaskan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo yang merupakan instansi vertikal yang berkedudukan di Provinsi Gorontalo, mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan dan mewujudkan kebijakan Kementerian Hukum yang tertuang dalam Renstra juga pencapaian visi dan misi kementerian terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pernyataan ini merupakan komitmen Kanwil dalam mendorong kemudahan pendaftaran perusahaan perorangan sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital, yang memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo fayzal lamakaraka, S.STP., MM serta Associate Relationship Manager BNI 46 Gorontalo Paramitha S Mokodompit, yang memberikan pemaparan terkait sinergi antara legalitas usaha dan akses pembiayaan perbankan.

Sejalan dengan arahan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang menegaskan pentingnya layanan AHU sebagai fondasi kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta dukungan Direktorat Jenderal AHU dalam memperluas akses pendaftaran perusahaan perorangan, kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM di Provinsi Gorontalo semakin sadar pentingnya legalitas usaha melalui pendaftaran perusahaan perorangan, yang tidak hanya memberikan perlindungan hukum, juga meningkatkan daya saing dan kepercayaan dalam menjalankan usaha.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |