Ketua Umum PPP terpilih Agus Suparmanto (kedua kiri) didampingi Ketua Majelis Pertimbangan Partai Muhammad Romahurmuziy (ketiga kanan) memberikan keterangan pers pada acara Tasyakuran Muktamar X PPP di kawasan Ancol, Jakarta, Ahad (28/9/2025). Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengalami dualisme kepimimpinan setelah pada hari pertama Muktamar X PPP atau Sabtu (27/9/2025) malam awalnya mengumumkan Muhamad Mardiono terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum periode 2025-2030 lalu direspon oleh kubu yang berseberangan dengan mengumumkan Agus Suparmanto sebagai ketua umum yang terpilih versi mereka.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat mengungkapkan alasan mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menjadi Ketua Umum PPP dalam muktamar. Agus naik karena tindakan dari Wakil Ketua Umum PPP periode sebelumnya, Amir Uskara.
Ketua DPW PPP Jawa Barat Pepep Saepul Hidayat, dalam telewicara di Bandung, Rabu, mengungkapkan pihaknya meyakini Agus Suparmanto jadi Ketum PPP definitif, karena saat Muktamar X partai di Ancol, Jakarta, Amir Uskara yang saat itu memimpin sidang pada Sabtu (27/9). Agus meninggalkan ruang sidang setelah dinamika yang terjadi termasuk kericuhan.
"Tentu kami menyayangkan kericuhan yang terjadi. Tapi perlu dipahami, muktamar adalah satu rangkaian proses. Nah kenapa pak Agus Suparmanto jadi Ketua Umum, karena setelah dinamika yang terjadi, pimpinan sidang yang awalnya dipimpin oleh Pak Amir Uskara meninggalkan tempat sidang, sementara sebagian besar muktamirin masih bertahan," kata Pepep.
Pepep menyebut kepemimpinan Amir Uskara kemudian memang dipersoalkan oleh sebagian peserta karena kapasitasnya. Karena berbagai interupsi dan masukan tidak diakomodir, termasuk usulan agar pimpinan sidang dipegang oleh Ketua SC atau Sekretaris SC.
Setelah itu, terjadilah keadaan yang cukup panas sampai ada pelemparan kursi yang akhirnya menyebabkan Amir Uskara dan jajarannya meninggalkan ruangan sidang.
"Karena itu (Amir Uskara meninggalkan ruangan sidang), sesuai ketentuan bahwa pimpinan sidang bisa diambil alih oleh DPP, maka peserta Muktamar mendaulat pimpinan DPP lain untuk melanjutkan sidang dengan agenda Perubahan AD/ART, Laporan Pertanggungjawaban DPP, hingga pemilihan ketua baru," ujar Pepep.
sumber : Antara