Petugas palang merah berada di sebuah bangunan yang roboh setelah gempa bumi dahsyat mengguncang Kolombia.(Dok. ANTARA/Anadolu Agency/Alexis Munera/aa.)
OTORITAS Kolombia resmi menetapkan masa berkabung nasional selama tiga hari untuk mengenang para korban gempa bumi dahsyat yang mengguncang negara tersebut. Keputusan ini tertuang dalam dekret yang ditandatangani oleh Presiden Abelardo de la Espriella.
“Periode berkabung nasional selama tiga hari ditetapkan untuk mengenang para korban,” demikian bunyi dokumen resmi tersebut, sebagaimana dikutip pada Selasa (11/8).
Selama masa berkabung ini, bendera nasional akan dikibarkan setengah tiang di berbagai gedung pemerintah di seluruh penjuru negeri. Penghormatan serupa juga dilakukan di kantor kedutaan besar serta konsulat Kolombia yang berada di luar negeri.
Bencana alam tersebut terjadi pada Senin (10/8) pagi waktu setempat. Gempa Kolombia dengan kekuatan magnitudo 7,4 mengguncang wilayah Kolombia, dengan pusat gempa terdeteksi di dekat kotapraja San Jose del Palmar, wilayah administratif Choco.
Dahsyatnya guncangan dilaporkan terasa di sebagian besar wilayah Kolombia hingga menjangkau beberapa negara tetangga. Berdasarkan laporan media setempat, sedikitnya 250 orang dinyatakan tewas akibat peristiwa memilukan tersebut.
Hingga saat ini, upaya penanganan dampak gempa masih terus dilakukan oleh otoritas terkait di lokasi-lokasi terdampak paling parah. (Ant/H-3)
















































