REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran bagi Polri dan Kejaksaan RI untuk tahun anggaran 2026. Usulan kenaikan mencapai 60 persen.
"Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Polri sesuai pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 109,6 triliun dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 63,7 triliun sehingga menjadi sebesar Rp 173,4 triliun," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati dalam rapat kerja pembahasan anggaran di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).
Sari menyatakan, Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Kejaksaan RI sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 8,9 triliun. Dia akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 18,5 triliun sehingga menjadi sebesar Rp 27 triliun.
Dua keputusan tersebut turut diikuti dengan pernyataan sepakat dari para anggota Komisi III DPR RI dan ditegaskan dengan ketok palu oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Untuk selanjutnya, hasil rapat pembahasan pagu indikatif tahun anggaran 2026 yang telah disetujui akan disampaikan oleh Komisi III DPR RI kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi.
Pada Senin, Polri dan Kejaksaan RI mengikuti rapat kerja pembahasan anggaran bersama Komisi III DPR RI. Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun untuk pagu anggaran tahun anggaran 2026.
Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat menerangkan, usulan kebutuhan anggaran Polri tahun 2026 berdasarkan Surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025 adalah sebesar Rp 173,4 triliun. Namun, pagu indikatif Polri tahun anggaran 2026 yang ditetapkan adalah sebesar Rp 109,6 triliun sehingga terdapat kebutuhan tambahan anggaran Polri sebesar Rp63,7 triliun.
Wahyu memerinci, anggaran tersebut untuk kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp 4,8 triliun, belanja barang Rp 13,8 triliun, dan belanja modal Rp 45,1 triliun. Sementara itu, Kejaksaan RI mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 18,5 triliun.
Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Kejagung Narendra Jatna menerangkan, pagu indikatif Kejaksaan untuk tahun 2026 sebesar Rp 8,9 triliun. Jumlah tersebut, kata dia, menurun dari pagu alokasi anggaran tahun 2025.