Pernah Tangani Kasus Timah Hingga Minyak Mentah, Penyidik Utama Ini Dimutasi Jadi Kajari Depok

4 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin mereposisi jabatan sebanyak 403 jaksa di seluruh Indonesia, Jumat (4/7/2025). Salah satu yang mendapatkan promosi adalah Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Gunawan Sumarsono.

Melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 353/2025, Gunawan alias Pak Gun didapuk menjadi kepala Kejaksaan Negeri (kajari) Depok, Jawa Barat (Jabar). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan kabar rotasi dan promosi jabatan tersebut. “Benar,” kata Harli melalui pesan singkatnya, Senin (7/7/2025).

Harli sendiri pun masuk dalam rotasi jabatan tersebut. Harli yang sejak 2023 menjadi juru bicara Kejagung mendapatkan promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut) di Medan.

Terkait Gunawan, namanya merupakan penyidik utama dalam penanganan kasus-kasus korupsi besar yang diungkap tim Jampidsus dalam dua tahun terakhir. Gunawan menjabat sebagai kasubdit penyidikan di Jampidsus sejak 2023 lalu.

Di awal-awal perannya di Jampidsus, ia menjadi motor penyidikan utama dalam pengungkapan kasus korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah di Bangka Belitung. Kasus tersebut terkait dengan kerugian negara setotal Rp 300 triliun sepanjang 2015-2022.

Lebih dari 20 tersangka terkait kasus korupsi di bidang lingkungan dan pertambangan itu diajukan ke persidangan, dan terbukti. Di antaranya adalah Harvey Moeis, Helene Lim, juga beberapa nama pejabat-pejabat utama di PT Timah.

Gunawan juga berperan dalam pengusutan lanjutan izin ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menyeret 17 perusahaan minyak goreng Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group untuk mengganti kerugian negara kurang lebih Rp 17 triliun.

Dalam kasus korupsi lainnya, tim penyidikan Gunawan juga berhasil mengungkap skandal suap-gratifikasi terkait vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim) 2024. Tiga hakim yang memvonis bebas pelaku pembunuhan Dini Sera Afrianti pada 2023 itu berhasil ditangkap dan diajukan ke pengadilan lalu dipenjara.

Dari pengusutan skandal suap itu, Gunawan juga berperan dalam penangkapan pejabat tinggi di Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) yang menyimpan uang tak halal setotal hampir Rp 1 triliun dan emas 51 kg di rumahnya.

Kasus lain yang menyertakan peran Gunawan di Jampidsus juga terkait dengan pengusutan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kasus tersebut terkait dengan kerugian keuangan negara senilai Rp 400 miliar dan berujung pada penetapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan belasan petinggi perusahaan importir gula lainnya, diajukan ke persidangan tindak pidana korupsi.

Gunawan juga berada di balik penyidikan korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding. Kasus itu, sempat menggemparkan publik karena terungkap adanya skandal pembelian impor BBM RON 88 atau RON 90 oleh Pertamina Patra Niaga lalu dibayar seharga BBM RON 92.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |