KPK Sita Mobil hingga Logam Mulia usai Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus Bupati Pemalang

1 week ago 20
KPK Sita Mobil hingga Logam Mulia usai Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus Bupati Pemalang Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

PENYIDIKAN kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro terus bergulir. Selama tiga hari berturut-turut, pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tujuh lokasi berbeda untuk memperkuat bukti kejahatan tersebut.

"Sejak 30 Juli-1 Agustus 2026, penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk melengkapi alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (3/7). 

Sasaran penggeledahan tim penyidik tersebar di beberapa daerah. Lokasi tersebut meliputi satu unit apartemen di Jakarta, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemalang, Kantor Bupati Pemalang, dua unit rumah di Pemalang, satu unit rumah di Kendal, serta satu unit rumah di Purworejo.

Dari operasi tersebut, penyidik menyita sederet barang bukti penting. Di antaranya empat unit sepeda motor, satu unit mobil, uang tunai rupiah dan valuta asing, hingga sejumlah buku tabungan. Selain itu, petugas juga menyita dokumen kepemilikan kendaraan, sertifikat tanah dan bangunan, barang bukti elektronik, serta emas dan logam mulia.

"Penyidik selanjutnya akan menelaah semua barang yang disita untuk mendukung penanganan perkara dimaksud," katanya.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah pada 28 Juli 2026. Dari total 21 orang yang diamankan dalam OTT tersebut, salah satunya adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Dua hari berselang, tepatnya 30 Juli 2026, KPK merilis hasil pemetaan kasus yang terbagi ke dalam dua klaster utama:

  1. Dugaan Pemerasan oleh Bupati Pemalang: Anom Widiyantoro diduga memeras jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta. Dalam klaster ini, Anom ditetapkan sebagai tersangka bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris.
  2. Dugaan Pemerasan terhadap Bupati Pemalang: Klaster kedua melibatkan oknum aparat. Anom diduga diperas oleh Setya Budi Dias, seorang polisi yang bertugas di KPK, bersama sang ayah, Lilik Budi Suprianto. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

(Ant/P-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |