Gedung KPK, Jakarta.(dok.KPK)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian tata kelola program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) agar program itu berjalan akuntabel dan transparan.
"Kami melaksanakan pengkajian secara administrasi dengan tujuan untuk mengantisipasi kerawanan korupsi dan memberikan rekomendasi untuk mencegah terjadinya korupsi dalam program KDMP ini," kata Ketua Tim Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI Trisna Aditama pada kegiatan kajian tata kelola KDMP di Lombok Tengah, Rabu (12/8).
Dia mengatakan program KDKMP merupakan salah satu program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami ingin mendapatkan masukan atau informasi dari daerah guna mendukung penguatan tata kelola serta mitigasi risiko dalam pelaksanaan program KDMP ini," katanya.
Dalam kajian ini, kata dia, pihaknya melakukan pemetaan terhadap berbagai aspek pelaksanaan program, mulai dari perencanaan, pendanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program Koperasi Desa Merah Putih. "Hasil kajian ini untuk menyusun rekomendasi guna mendukung penguatan tata kelola program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," katanya.
Oleh karena itu, menurut dia, kajian tata kelola KDMP itu tidak hanya dilaksanakan di Kabupaten Lombok Tengah, namun telah dilaksanakan di beberapa wilayah di Indonesia. "Rekomendasi itu akan ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga untuk penguatan tata kelola KDMP itu," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Tengah Ikhsan mengatakan pengurus dan anggota KDMP telah terbentuk di 154 desa dan kelurahan di daerah itu.
"Untuk status hukum atau akta notaris KDMP di Lombok Tengah telah rampung 100 persen," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan data sementara jumlah gerai KDMP yang telah terbangun itu mencapai 27 unit KDMP yang rampung 100 persen dan 74 unit sedang dalam proses pembangunan yang tersebar di 12 kecamatan di Lombok Tengah. "Ada 27 KDMP yang telah rampung dikerjakan hingga Juli 2026," katanya.
Pemerintah daerah setempat telah membentuk satuan tugas pengawasan dalam mendukung pembangunan KDMP tersebut, sehingga program itu berjalan sesuai dengan rencana dan bermanfaat bagi masyarakat. "Kolaborasi ini untuk memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak dalam mendukung pembangunan KDMP tersebut," katanya. (Ant/P-3)















































