Pengadilan Suriah menjatuhkan hukuman mati in absentia kepada Bashar al-Assad dan saudaranya atas kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang saudara.(AFP)
PENGADILAN Suriah resmi menjatuhkan hukuman mati secara in absentia kepada mantan presiden negara tersebut, Bashar al-Assad, beserta saudara lakinya, Maher al-Assad. Keputusan ini diambil atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang selama 14 tahun perang saudara yang menewaskan sekitar setengah juta jiwa.
Kedua sosok tersebut melarikan diri ke Moskow setelah dilengserkan oleh serangan kilat kelompok pemberontak pada Desember 2024 yang menumbangkan rezim diktator hanya dalam waktu 11 hari. Mantan presiden dan saudaranya, yang memimpin Divisi Keempat dan dianggap sebagai pejabat keamanan tertinggi rezim, mengawasi penindasan brutal yang menewaskan, menangkap, dan menyiksa warga secara sewenang-wenang demi meredam protes sejak 2011.
Pengadilan menyatakan Bashar al-Assad dijatuhi hukuman mati atas kejahatan "pembunuhan berencana dan disengaja terhadap lebih dari satu orang dan anak-anak" serta tindakan "penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan".
Pihak pengadilan menegaskan akan menempuh jalur hukum internasional untuk mengadili keduanya. Kendati demikian, pejabat Rusia sebelumnya telah menolak permintaan untuk mengesktradisi mantan sekutu Suriah tersebut.
Selain al-Assad bersaudara, pengadilan juga menjatuhkan hukuman mati kepada Atef Najib, sepupu Assad yang merupakan mantan kepala keamanan politik di Daraa. Najib bertanggung jawab atas penyiksaan terhadap 15 anak laki-laki yang membuat grafiti slogan anti-Assad di dinding pada 2011, peristiwa yang memicu protes massal di provinsi Suriah selatan sebelum menyebar ke seluruh negeri.
Persidangan Najib dipublikasikan secara luas, memperlihatkan dirinya mendengarkan jalannya persidangan mengenakan pakaian tahanan di dalam kurungan besi. Pemerintah Suriah menampilkan persidangan ini sebagai tonggak sejarah dalam upaya penegakan keadilan transisi untuk menyembuhkan perpecahan di negara tersebut.
Di era pasca-Assad, Suriah sempat mengalami lonjakan kekerasan sektarian. Sekitar 1.500 warga sipil yang sebagian besar beretnis Alawit tewas dalam aksi pembunuhan balasan pada Maret 2025, disusul pembantaian di Provinsi Suweida pada Juli 2025 yang menewaskan lebih dari 1.700 orang. Guna mengakhiri kekerasan antarkomunitas tersebut, otoritas Suriah terus mengambil langkah keadilan transisi dengan membentuk komite khusus dan menangkap para pejabat era Assad. (The Guardian/Z-2)















































