Mau Ditarik Pajak Rp134 T, Taipan Ini Kasih Respons Tak Terduga

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - CEO Nvidia Jensen Huang buka suara soal pengenaan pajak bagi orang kaya sedunia sesuai dengan aturan dari California, Amerika Serikat (AS). Dia mengaku tak masalah dengan potensi pajak yang harus dibayarkan mencapai US$7,75 miliar atau Rp 134 triliun(asumsi kurs Rp 17.300 US$).

Catatan CNBC Indonesia pada awal Januari lalu, kekayaan Huang mencapai US$155 miliar. Artinya dia berpotensi terkena kewajiban pajak US$7,75 miliar, karena aturan pajak California sebesar 5% untuk individu dengan kekayaan US$1,1 miliar.

Huang mengatakan tidak pernah memikirkan soal aturan itu. Dia juga memastikan akan membayar sesuai dengan ketentuan karena memilih tinggal di area California.

"Kami memilih tinggal di Silicon Valley, dan berapa pun pajak yang ingin diterapkan, tidak masalah bagi saya," jelas Huang.

Sikap yang ditunjukkan Huang berbeda dengan miliarder lainnya. Palmer Luckey, pendiri Anduril mengatakan usulan pajak itu akan memaksa para miliarder untuk menjual sebagian besar perusahaan agar bisa membayar pajak.

"Sekarang saya dan rekan-rekan pendiri saya harus mencari uang tunai miliaran dolar," tulisnya dalam sebuah posting pada 28 Desember di platform media sosial X.

Sementara itu, pemodal ventura dan salah satu pendiri Sun Microsytems Vinod Khosla mengatakan pajak kekayaan akan membuat orang-orang kaya itu kabur dari California.

Aturan soal pajak ini telah diusulkan sejak November 2025. Serikat pekerja sektor kesehatan dan sejumlah legislator progresif AS mendukung aturan yang menyasar 200 orang terkaya di dunia.

Dari aturan itu setidaknya pemerintah California bisa mengantongi penerimaan pajak hingga US$100 miliar. Rencananya dana itu akan digunakan untuk menutup defisit anggaran kesehatan yang membengkak karena pemangkasan belanja federal, serta membiayai pendidikan publik dan program bantuan pangan.

Banyak yang mendukung inisiatif itu, dengan lebih dari 870 ribu tanda tangan masuk dalam pemungutan suara November lalu untuk memberlakukan aturan.

Pengenaan pajak akan berlaku untuk seluruh aset bernilai ekonomis, seperti saham dan kepemilikan bisnis. Syarat ini tetap akan berlaku meski wajib pajak pindah awal 2026 lalu.

Aset properti akan dikecualikan karena telah dikenakan dalam pajak properti. Sementara itu pemerintah setempat membuka kesempatan pembayaran pajak dibayar dengan cicilan hingga lima tahun.

(fsd/fsd)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |